Home / TNI/POLRI

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:05 WIB

Pemuda Kelambir V Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Narkoba

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelakunya *BA als ADITYA (20) * di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) pukul 02.30 wib dinihari.

Awal penangkapan, saat itu unit-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, melaksanakan patroli khususnya terhadap lokasi yang sering diberitahukan oleh masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba.

Saat tim menelusuri heningnya malam dan tepatnya di jalan jenderal Gatot Subroto menemukan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motornya dan mengetahui yang dibelakangnya adalah petugas sehingga terduga langsung berbelok arah kemudian melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat itu juga dengan spontan petugas langsung melakukan pengejaran terhadap terduga sehingga berhasil menghentikan kendaraannya serta langsung dilakukan pemeriksaan terhadapnya serta ditemukan barang bukti berupa : 5 (lima) butir pil ekstasi warna merah muda dibungkus plastik klip transparan berat Netto 1,70 gram, 3 (tiga) butir pil ekstasi warna kuning dibungkus plastik klip transparan berat Netto 1,03 gram, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario Nopol BK 2353 ADJ serta 1 (satu) unit Hp merk VIVO berwarna biru. Terduga BA als ADITYA domisili di Klambir V Gg. Al Badar 7 No. 2 Link II Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.

Terhadap terduga BA als ADITYA beserta barang buktinya sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, tegas Akp Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sapu bersih terhadap bandar narkoba kota Binjai, Pungkasnya.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Polsek Lalan Terima Penyerahan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Laras Panjang Dari Warga

TNI/POLRI

Data Bencana Sumut 24–29 November 2025: Polda Rilis 488 Kejadian dan 1.076 Korban

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Ucapkan Terima Kasih atas Pengabdiannya Memimpin Riau

TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

TNI/POLRI

Jumat Berkah Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

DAERAH

Polda Riau Janji Tindaklanjuti Laporan Media Soal Galian C Ilegal di Rumbai

DAERAH

Edarkan Sabu di Perbaungan, Seorang Pria Asal Medan Tembung Tak Berkutik Ditangkap Polisi

HUKUM/KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Pacarnya