Home / TNI/POLRI

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:05 WIB

Pemuda Kelambir V Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Narkoba

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelakunya *BA als ADITYA (20) * di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) pukul 02.30 wib dinihari.

Awal penangkapan, saat itu unit-2 dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, melaksanakan patroli khususnya terhadap lokasi yang sering diberitahukan oleh masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba.

Saat tim menelusuri heningnya malam dan tepatnya di jalan jenderal Gatot Subroto menemukan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motornya dan mengetahui yang dibelakangnya adalah petugas sehingga terduga langsung berbelok arah kemudian melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat itu juga dengan spontan petugas langsung melakukan pengejaran terhadap terduga sehingga berhasil menghentikan kendaraannya serta langsung dilakukan pemeriksaan terhadapnya serta ditemukan barang bukti berupa : 5 (lima) butir pil ekstasi warna merah muda dibungkus plastik klip transparan berat Netto 1,70 gram, 3 (tiga) butir pil ekstasi warna kuning dibungkus plastik klip transparan berat Netto 1,03 gram, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario Nopol BK 2353 ADJ serta 1 (satu) unit Hp merk VIVO berwarna biru. Terduga BA als ADITYA domisili di Klambir V Gg. Al Badar 7 No. 2 Link II Kel. Tanjung Gusta Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.

Terhadap terduga BA als ADITYA beserta barang buktinya sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, tegas Akp Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sapu bersih terhadap bandar narkoba kota Binjai, Pungkasnya.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

TNI/POLRI

Berkat Informasi Masyarakat, Bandar Narkoba Di Tangkap Polres Binjai

BERITA NASIONAL

Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Rantau Alai Giat Rutin Laksanakan Patroli Beat

BERITA NASIONAL

Peduli Sesama di Jumat Berkah, Polsek Lalan Bagikan Nasi Kotak ke Warga Desa Karang Tirta

BERITA NASIONAL

Pangdam II/Swj Didampingi Danrem 043/Gatam Lepas Kembali 7 Ekor Penyu Kehabitatnya

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polres Langkat Tilang 520 Pelanggar Lalu Lintas

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

TNI/POLRI

Polsek Padang Tualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan