BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Kabupaten Bengkalis berkomitmen kuat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan berbagai implementasi 24 indikator KLA, regulasi yang mendukung, alokasi anggaran yang signifikan serta inovasi di berbagai sektor.
Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni ketika mengikuti Rapat Verifikasi Lapangan Hybrid, Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang diselenggarakan secara daring dari Ruang Pertemuan lantai II Kantor Bappeda Bengkalis, Selasa (24/6/2025)..
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni memaparkan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan Bengkalis sebagai daerah yang ramah anak. Beliau menekankan komitmen kuat Pemkab Bengkalis dalam memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya maksimal dalam memenuhi dan melindungi hak anak, sesuai dengan amanat undang-undang. Berbagai program dan kebijakan telah kami laksanakan, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan anak, layanan kesehatan yang responsif anak, hingga penyediaan ruang-ruang publik yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang mereka,” ujar Bupati Kasmarni.
Bupati menyebutkan bahwa dari aspek kelembagaan dan regulasi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD telah menghasilkan beberapa regulasi penting, antara lain, Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok hingga Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selain itu terdapat pula Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah KLA, Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan KLA, serta Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
“Dalam mendukung KLA, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp145.874.998.895 pada tahun 2022 dan 2023, ditambah anggaran lainnya sebesar Rp14.455.097.442. Gugus Tugas KLA juga telah dibentuk, serta penyusunan profil anak. Ranperda KLA bahkan telah masuk dalam Prolegda pada Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis,” tuturnya. (**/Inf)













