Home / DAERAH / PEMERINTAH

Minggu, 27 November 2022 - 19:04 WIB

Ketua IMO  Riau Sesalkan Pemberitaan Tendensius Terhadap Pj Sekdako Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM — Maraknya pemberitaan tendensius dan menyerang pribadi Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.T., tanpa mengedepankan kode etik jurnalistik (KEJ) yang dapat berakibat menyesatkan masyarakat, Ketua IMO-INDONESIA DPW Provinsi Riau, Johan Elvianus Hondro menghimbau kepada seluruh media online untuk menunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, serta penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.

“Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan, sehingga saya menyarankan jangan ada lagi pemberitaan yang demikian,” ungkapnya. Minggu, (27/11/22).

“Jika kita sepakat Pers (Media) merupakan Mitra Pemerintah, marilah kita berikan waktu dan kesempatan bagi Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi untuk bekerja membantu Pj Walikota membangun Kota Pekanbaru, Jangan sampai miliki itikad buruk karena belum tercapainya keinginan”,  Kata Johan

“Suatu Berita wajib mengandung unsur 5W + 1 H, bukanlah menghakimi serta yang menggiring opini sesuai kehendak penulisnya, bahkan yang lebih fatal tak jarang menyerang individu hingga pembunuhan karakter pejabat,” lanjutnya.

Menurut Ketua DPW IMO Riau itu, pembunuhan karakter ujung dari suatu pemberitaan tendensius akan selalu mencari-cari cara yang meliputi pernyataan melebih-lebihkan, dan bila perlu manipulasi fakta, pelintir fakta dan data sesuai maksud untuk menghimpun opini guna memberikan citra yang tidak benar terhadap orang yang dituju.

Selain itu Johan Elvianus menyarankan agar setiap berita yang akan dipublikasikan senantiasa dilakukan penyaringan agar tidak terjadi tindakan pelanggaran hukum baik pidana maupun etika.

“Pemberitaan tendensius tak hanya tergolong pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik bahkan juga tergolong pelanggaran pidana, sehingga pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengadukan atau melaporkan ke Dewan Etik Pers dan Kepolisian untuk dilakukan proses hukum. Proses hukum tersebut akan diperoleh fakta sumber berita dan mengapa membuat judul seperti itu,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

DAERAH

Bupati Rohil, Afrizal Sintong Resmikan Sistem Sistem Penyediaan Air

BERITA NASIONAL

Kades Bandar Alai Kari Apresiasi Komitmen Membangun Bupati Suhardiman

KUANTAN SINGINGI

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Dit Intelkam Polda Riau Gelar Edukasi dan Sosialisa Kamtibmas di Kab. Kuansing

DAERAH

DPKP Pekanbaru Lakukan Pengecekan Basement Pemprov Riau

DAERAH

Gawat !!! Warga Wakafkan Tanah Untuk Mushalla, Lurah Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota Sewakan ke Pihak Lain

DAERAH

Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan, Abdul Wahid di Persimpangan Kritis

DAERAH

Rutan Kelas I Pekanbaru Ikuti Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi 2025