Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 6 April 2023 - 21:36 WIB

Pj Wali Kota Terbitkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, M.AP

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, M.AP

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, sudah menerbitkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya. Surat edaran ini sudah disebar ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Surat tersebut berpedoman pada surat edaran dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu berisi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan bahwa para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak boleh meminta Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain kepada pihak mana pun pada momen lebaran ini. Mereka tidak boleh memintanya secara pribadi maupun secara instansi karena termasuk praktek tindak pidana korupsi.

Para pejabat maupun ASN juga tidak boleh parcel atau bingkisan pada momen Idul Fitri 1444 H. Pemberian parcel maupun bingkisan pada momen Lebaran tergolong gratifikasi.

“Kita sudah sebar surat edaran ini ke seluruh OPD sesuai surat edaran dari KPK,” tegasnya.

Surat edaran ini sudah mengatur larangan perihal gratifikasi terkait hari raya. Ia menegaskan bahwa para ASN dan pejabat negara dilarang meminta maupun menerima pemberian dari pihak mana pun.

Iwan menegaskan agar tidak ada pihak yang mengirim parcel maupun bingkisan kepada para pejabat maupun ASN di lingkungan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada para pejabat pada momen Idul Fitri.

 

Editor: Novi

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Payung Sekaki Laksanakan Bakti Sosial dan Sunatan Massal

BENGKALIS

Polda Riau Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elida Netti

BERITA NASIONAL

SD 83 Pekanbaru Terbakar, Disdik Tumpangkan 500 Murid Ke Sekolah Terdekat

DAERAH

Polsek Hinai Tangkap pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA Saat Ops Antik Toba 2023

DAERAH

Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar,Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka 

DAERAH

Masuk Nominasi 16 Besar Se-Indonesia, Kabupaten Bengkalis Jadi Utusan Riau Pada Penilaian PPD Nasional

DAERAH

Danrem 031/WB Tinjau Operasi Pengolahan Lahan di Pelalawan ,Tanam padi serentak dan Resmikan Bangunan Koramil 15/Kuala kampar

DAERAH

Danrem 031/ Wira Bima Dan Pj Gubernur Riau Kunjungi Lokasi Longsor Di Tembilahan