Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 24 Juni 2024 - 13:39 WIB

Warning! Wartawan Dilarang Meliput di DLH Riau Sebelum Memasukkan Surat Permohonan, Staf Sekretaris: Wartawan Media apapun

 

LENSANUSA.COM | PEKANBARU— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau terkesan menutup diri dari setiap wartawan yang ingin melakukan tugas jurnalistik. Pasalnya Prosedur Tetap (Protap) yang ditetapkan oleh pimpinan Dinas tersebut terkesan ingin melemahkan kebebasan Pers dalam mencari dan menyebarkan informasi.

“Setiap wartawan, dari media manapun wajib bersurat terlebih dahulu kalau mau wawancara, nanti kalau sudah di disposisi oleh Pimpinan baru bisa dilayani,” kata Staf Sekretaris yang menolak menyebutkan namanya ke awak media ini.

Muhajirin Siringo Ringo salah satu wartawan yang ingin menggali informasi terkait realisasi pekerjaan DLH yang menelan Anggaran setengah Milyar namun merasakan kekecewaan yang amat mendalam dengan Aturan yang diterapkan oleh Dinas tersebut.

“Kalau setiap ingin meliput harus bersurat terlebih dahulu dan menunggu disposisi Job Kurniawan selaku Pimpinan, bisa basilah beritanya nanti, bukan tidak mungkin Disposisi itu memakan waktu sampai berhari-hari, boleh jadi seminggu atau lebih, kan kacau nih DLH Riau,” ujar Muhajirin, senin (24/6/2024).

Muhajirin merasa heran, apa motivasi seorang Job Kurniawan menerapkan Protap yang mungkin berbeda dari seluruh Dinas yang ada di Riau ini.

“Sepertinya se Riau ini DLH yang beda sendiri, mungkin malahan se Indonesia cuma DLH Riau yang pakai Protap seperti itu, nampaknya Job Kurniawan kurang melek digital kali ya, atau dia gak pakai android dan gak mau ngikuti berita pakai ponsel,” kata Muhajirin.

“Cabut Protap itu Pak Kadis yang terhormat, anda hanya Plt di DLH, jangan batasi Wartawan yang ingin meliput pekerjaan Dinas Kalian, cukuplah Kadis sebelumnya yang sudah diperiksa APH,” cetus Muhajirin.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pemkab Rohil Terima Piagam Penghargaan MPP Dan LKPM

DAERAH

Beasiswa Reguler Januari dari Rumah Zakat Riau untuk Anak-Anak Juara

BERITA NASIONAL

APBD-P Kabupaten Rohil Disahkan Sebesar Rp 2,4 Triliun

PEKANBARU

Kapolda Riau Silaturahmi dan Buka Bersama “Khusus WMPR”, Begini Tanggapan PPRI

ADVERTORIAL

Bupati Kasmarni Usulkan Pembangunan Dermaga dan Pengalihan Status Jalan ke Menhub

DAERAH

Sukseskan Pemilu 2024, Azwan, M. Si : Siap Sukseskan Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 Di Kabupaten Kampar

DAERAH

Pembukaan Perlombaan Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru Islam

BENGKALIS

Acara Musrenbangdes 2024 Desa Kelamantan Barat’ Di Warnain Dengan Temuan Diminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Bertanggung Jawab Atas Proyek Poskesdes Yang Terkesan Asal Jadi Melalui Anggaran APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2023 Yang Lalu Di Desa Kelamantan Barat .