Home / ADVERTORIAL / BENGKALIS

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pansus III DPRD Bengkalis Kaji Regulasi Layak Anak ke Batam untuk Perkuat Payung Hukum Daerah

BATAM | LENSANUSA.COM — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Kamis (2/7/2026). Pertemuan di Kantor Bersama Pemerintah Kota Batam ini dilakukan untuk membahas referensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus III Hardianto, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, anggota Pansus III, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti beserta jajaran.

Hardianto menyatakan, penyusunan Ranperda Kabupaten Layak Anak memerlukan kajian mendalam mengingat karakteristik geografis Kabupaten Bengkalis yang berbentuk wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam perlindungan anak.

“Melalui diskusi ini, kami ingin memperoleh masukan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda agar regulasi yang disahkan nanti memiliki payung hukum yang kuat,” ujar Hardianto.

Sementara itu, anggota Pansus III Fakhtiar Qodri berpandangan bahwa keberhasilan penyelenggaraan KLA memerlukan sinergi lintas sektor. Menurutnya, pola koordinasi yang diterapkan di Kota Batam dapat menjadi bahan perbandingan bagi Kabupaten Bengkalis.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Batam Sri Yanti menyampaikan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya memerlukan keterlibatan aktif berbagai perangkat daerah, mulai dari Satpol Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, lembaga swadaya masyarakat, hingga pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan melalui gugus tugas terpadu.

Ia menjelaskan, pemerintah setempat mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta pendampingan langsung bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan psikolog. Penanganan kasus juga melibatkan koordinasi dengan instansi pendidikan dan kesehatan untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak tetap terpenuhi.

Pada sesi diskusi, anggota Pansus III Irmi Syakip Arsalan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti turut mendalami aspek teknis implementasi kebijakan, mulai dari mekanisme anggaran, koordinasi antarinstansi, hingga efektivitas gugus tugas di lapangan.

Menutup kegiatan tersebut, Hardianto mengapresiasi pemaparan yang diberikan oleh pihak DP3AP2KB Kota Batam. Seluruh informasi yang diperoleh dari kunjungan ini akan dijadikan bahan evaluasi dan referensi dalam merumuskan draf final Ranperda Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bengkalis. (Inf/Eff)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Anggota DPRD Fakhtiar Qadri Saat Menghadiri Festival Lampu Colok Tahun 1446 H di Desa Senggoro

ADVERTORIAL

Pemkab Bengkalis Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2027

ADVERTORIAL

MTQ ke-57 Pekanbaru, Ajang Syiar dan Peningkatan Ekonomi UMKM

BENGKALIS

Masyarakat Desa Wonosari Antusias Penuh Semangat Memeriahkan HUT RI ke 79 Tahun Dengan Tema Nusantara Baru Indonesia Maju .

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Perda Pelayanan Dan Perlindungan Tenaga Kerja

ADVERTORIAL

Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, Bupati Kasmarni Sampaikan Tiga Usulan Strategis ke Wamen KKP

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Lantik 31 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 15 Pejabat Pindah Posisi

BENGKALIS

BPJS Ketenagakerjaan BPU Mandiri Bengkalis Beri Diskon Iuran 50 Persen hingga Desember 2026