Home / BENGKALIS / DAERAH

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:18 WIB

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Perda Pelayanan Dan Perlindungan Tenaga Kerja

BENGKALIS | LENSANUSA.COMĀ  – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri, membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tentang pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal, Selasa, 16 Mei 2023 di hotel Panorama Bengkalis.

Bupati Kasmarni mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membuat regulasi baru terkait tata kelola dan dasar hukum dalam memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja lokal yang mencakup pembangunan Sumber Daya Manusia.

“Peningkatakan produktivitas dan daya saing tenaga kerja sebagai upaya perluasan kesempatan kerja dan pembinaan hubungan industri serta perlindungan tenaga kerja,” kata Johansyah.

Johansyah menambahkan dengan telah lahirnya perda nomor 3 tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berupaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Hal tersebut tentunya sangat sejalan dengan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni program stimulus ekonomi, penerapan inovasi dan teknologi serta peningkatan lapangan pekerjaan dengan penekanan kegiatan tenaga kerja,” ujarnya.

Selanjutnya Johan menjelaskan dalam menjalankan amanat dari Perda tentang tenaga kerja lokal kepada pengusaha atau pengurus perusahaan ditekankan untuk mengusahakan agar lowongan pekerjaan di isi oleh tenaga kerja lokal dan warga sekitar.

“Kami juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan wajib melaporkan secara tertulis lowongan pekerjaan diperusahaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis telah diberitahukan dan dikonsultasikan, paling sedikit memuat jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dan jenis pekerjaan yang diisi,” katanya.

Adapun jumlah peserta yang ikut dalam sosialisasi berjumlah 30 orang terdiri dari pimpinan perusahaan, perhotelan dan karang taruna kecamatan Bengkalis dan Bantan. (Inf/Eff)

Share :

Baca Juga

ROKAN HILIR

Irjen Pol Eka Budi Sampurno Resmikan Tugu Nelayan Pulau Halang

DAERAH

Penutupan TMMD ke -123 TA 2025 Kodim 0314/INHIL

BENGKALIS

Press Release Pengungkapan Kasus 28 PMI Dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan Oleh Polres Bengkalis

BENGKALIS

Optimalisasi Informasi Publik, Pemkab Bengkalis Buka Kerjasama Media 2026

BERITA NASIONAL

Potensi Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

BENGKALIS

DINAS PUPR BENGKALIS MENGADAKAN FESTIVAL LAMPU COLOK SEBAGAI TRADISI KELESTARIAN ALAM BENGKALIS

DAERAH

Dua Bulan Vakum, DWP Kabupaten Kampar Kembali Aktifkan Kegiatan Organisasi

BENGKALIS

Pemerintah Desa Bantan Sari Kecamatan Bantan Telah Menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Di Tahun 2024 Sebayak 21 KPM .