Iklan KPU

Home / BENGKALIS / DAERAH

Kamis, 9 Maret 2023 - 17:01 WIB

Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau Laksanakan Kunjungan Kerja di Bakesbangpol Bengkalis

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau laksanakan kunjungan kerja di Aula Kantor Bakesbangpol Bengkalis, Maret (09/03/2023) sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Subbid Ormas Bakesnapol Provinsi Riau Oloan Marbun, SH, Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH, Panit I Subdit Sosbud Intelkam Polda Riau IPTU Risman Nurhendri. SH., MH, Staf Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Basnizar, Kepala Bakesbangpol Kab. Bengkalis diwakili Sekretaris Anuar. S.Pd, Pasi Ops Kodim 0303/Bengkalis Kapten Czi Suratmin, Kabag Hukum Setda Kab. Bengkalis Mohd. Fendro, Kanit Tipikor Polres Bengkalis IPDA Hasan Basri, SH. MH, Kabid Ketahanan Bakesbangpol Kab. Bengkalis H. Ramlan. S.Ag, Kabid Politik Bakesbangpol Kab. Bengkalis,
Wahyudin, Pejabat Fungsional dan Staf Bakesbangpol Kab. Bengkalis.

Dalam sambutannya Koordinator Subbid Ormas Bakesnapol Provinsi Riau Ketua Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau Oloan Marbun, SH menyampaikan pentingnya Tim Pengawasan ini untuk mengantisipasi Ormas yang kegiatannya menjurus ke radikal. Saat ini, tidak menutup kemungkinan munculnya Ormas lain diluar Ormas keagamaan yg berbau radikal. Tim Terpadu ini sangat penting sekali untuk dibentuk, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 220/1485/SJ. Semua Jenis Organisasi Kemasyarakatan harus terdata baik itu Ormas Keagamaan, kepemudaan dan lain sebagainya. Tim Terpadu nantinya akan melakukan pengawasan Ormas Berbadan Hukum maupun Tidak Berbadan Hukum.

Selanjutnya dalam sambutannya Panit Intelkam Polda Riau menyampaikan bahwa dalam deteksi dini dan cegah dini perlu adanya koordinasi yanf intensif diantara instansi yg berwenang khususnya dalam pemberian rekomendasi/penerbitan surat keterangan melapor diri Ormas yang terbentuk agar gejolak dapat dideteksi sedini mungkin. Bahwa Ormas yang ada agar mendaftarkan kepada Kesbangpol atau Berbadan Hukum sehingga ancaman potensi konflik antar Ormas dapat dicegah sedini mungkin. Dan dalam mengantisipasi hal tersebut, koordinasi di antara instansi pembina Ormas harus lebih ditingkatan lagi.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Matangkan Persiapan Muswil ke II, Pj Gubernur LIRA Riau Pimpin Rapat

DAERAH

Selesai Dibangun, Pemko Pekanbaru Segera Serahkan Ratusan Kios Ke Pedagang Cik Puan

DAERAH

Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan TPS Pasar Cik Puan

BENGKALIS

Bupati Tegaskan PD Bangun Sinergi, Wujudkan MPP Bengkalis Terbaik Di Indonesia

DAERAH

Pemko Pekanbaru Sudah Bisa Gunakan APBD Murni 2023

DAERAH

Banjir di Desa Wairara, Sumba Timur Hancurkan Tanaman Warga

DAERAH

Sat Lantas Polres Kuansing Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan Lakalantas

DAERAH

Seret Pelaku Penghina Wartawan ke Meja Hijau, AWD Dapat Bantuan Hukum Megawati
× Admin