Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Senin, 29 Juli 2024 - 11:48 WIB

Pencuri Handpone di Parkiran Alfamidi Ditangkap Polisi

LENSANUSA.COM | GUNUNG SITOLI— Warga Desa Ombolata Ulu Gunungsitoli, Pelaku Pencurian Android di Parkiran Alfamidi Saombò Gunungsitoli yang terjadi pada hari Selasa (23/07/2024) di Tangkap Oleh Tim Opsnal Sat Reskrim yang di Pimpin Ipda Listono.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL. Tambunan, kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli.

AKP AL. Tambunan menjelaskan bahwa pelaku di tangkap berdasarkan Laporan (Korban), MH als Merlin (21) Desa Sitolubanua Kec. Bawolato Kab. Nias. Dalam Laporannya di SPKT Polres Nias korban Menjelaskan bahwa pada hari Kejadian Handphone miliknya merk Infinix HOT 12 Pro, tertinggal di Jok Sp. Motor Miliknya pada saat belanja di Alfamidi Kelurahan Saombò.

Setelah Penerimaan Laporan, Sat Reskrim menindak lanjuti dengan Mendatangi TKP dan Memeriksa CCTV yang ada di Alfamidi, Dari CCTV tersebut kita mendapat Petunjuk perihal yang di duga Sebagai Pelaku,

setelah di lakukan Penyelidkan di dapatkan Informasi bahwa Pelaku adalah OL yang Sehari-Hari Bekerja Sebagai Penjual Tiket di sekitar Alfamidi Saombo, Selanjutnya tadi Sore Sabtu (27/07/2024) Sekitar pukul 17.00 wib, Tim Opsnal yang di Pimpin Ipda Listono Berhasil mengamankan Pelaku tanpa Perlawanan,

Pelaku Mengakui perbuatanya” Ujar AKP AL. Tambunan.

Sementara itu Kanit I Sat Reskrin Polres Nias Ipda Listono, menyatakan kepada Pelaku di kenakan Pasal 362 dari KUHP pidana dengan ancaman Hukuman 5 tahun Penjara.**

*Sabar

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

SPN Polda Sumut Secara Resmi Tutup Pelaksanaan Dikbangspes Gelombang III

DAERAH

Wapres RI: Ekonomi Syariah Telah Memberikan Andil Signifikan Dalam Pembangunan

TNI/POLRI

Bhabinkabtibmas Tebar Kepedulian Dampingi Anak – Anak Belajar Al-Quran di Polsek Selesei

TNI/POLRI

Dari Puing ke Harapan: Polda Sumut Terus Kawal Pemulihan Warga Batang Toru

DAERAH

DPW GNRI Provinsi Riau Berikan Mandat kepada Didi Damhuri sebagai Ketua GNRI Kabupaten Inhil – tembilahan periode 2024 – 2029

KUANTAN SINGINGI

Bupati Kuansing Buka Tournamen Voli di Petai Baru

TNI/POLRI

Satbrimob Polda Sumut Gelar Pembinaan Tradisi bagi 29 Bintara Remaja

DAERAH

Komisi IV Sampaikan Masalah Zonasi PPDB Ke Dinas Pendidikan Provinsi