Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 7 Juli 2025 - 18:12 WIB

Dua Pelaku Aksi Anarkis Perusak Mobil Polisi Saat Kericuhan Ojol di Bantulan Godean Ditangkap

SLEMAN | LENSANUSA.COM. – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman mengamankan dua orang pelaku dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Aksi tersebut terjadi pada Sabtu pagi (5/7/2025)  sekitar pukul 05.00 WIB, di simpang tiga Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa insiden bermula dari aksi solidaritas sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mendatangi lokasi untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap rekan mereka.

“Polri melayani aspirasi para driver ojol secara terbuka. Namun, dalam aksi tersebut terdapat sejumlah oknum yang bertindak melampaui batas,” jelas dikutip dari laman website Polresta Sleman, Senin (7/7/2025)

Aksi yang semula berlangsung damai berubah menjadi memanas. Beberapa individu melakukan kekerasan terhadap warga, melempar batu ke arah petugas, serta merusak kendaraan dinas milik Polsek Godean.

Sebuah mobil dinas jenis Isuzu Panther dengan Nomor Polisi 3002-32-XXIV mengalami kerusakan cukup berat. Selain itu, beberapa warga dilaporkan menjadi korban pemukulan dalam insiden tersebut.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum.

“Satreskrim Polresta Sleman memproses kasus ini secara profesional. Kami tidak mentolerir tindakan kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan cepat, dua pelaku berhasil diamankan, yakni:

– BAP (18), pelajar, warga Caturharjo, Sleman
– MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul

Keduanya diketahui bukan merupakan pengemudi ojol resmi dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka menggunakan akun ojol milik orang tua dan teman untuk ikut serta dalam aksi tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi:

– 3 unit sepeda motor
– Sejumlah batu
– 2 buah helm
– Jaket dan celana

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Kami mengimbau kepada pelaku lain yang terlibat untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa,” tandas Kapolresta Sleman.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.

Masyarakat diharapkan waspada terhadap pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Sukseskan Swasembada Pangan Babinsa Koramil 07/Pleret Dampingi Petani Tanam Padi

DI YOGYAKARTA

Kurangnya Pengawasan Orang Tua, Anak Umur 1,5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Bendo Sedayu

DI YOGYAKARTA

Pria Tua di Sanden Bantul Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kamar

DI YOGYAKARTA

Rakor Persiapan Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Warga Melawan ! Tanah Pantai Sanglen Digusur Demi Investor dengan Dalih Penataan Kawasan

DI YOGYAKARTA

Hadapi Musim Hujan dan Cuaca Ekstrem, Polres Gunungkidul Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Amankan 53 Pelaku dalam Operasi Pekat Progo 2025: Premanisme, Perjudian, hingga Narkoba

DI YOGYAKARTA

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi