Home / TNI/POLRI

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:58 WIB

42 Tersangka Narkoba Diringkus Dalam Sebulan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap 42 tersangka sepanjang Mei 2025.  Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi presisi yang dilakukan secara senyap, melalui patroli dan kerja intelijen.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan 2.295,52 gram ganja. Dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. Polisi menduga sebagian tersangka terhubung dengan jaringan narkoba yang lebih besar dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan keseriusan Polres Langkat dalam memberantas narkoba di Langkat.  Ia menyatakan komitmen untuk menelusuri jaringan narkoba hingga ke akarnya. “Ini bukan sekadar angka, ini bukti keseriusan kami,” ujar AKBP David, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menanggapi berbagai pertanyaan mengenai efektivitas pemberantasan narkoba dengan menyatakan bahwa Polres Langkat bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bangun Rumah, Bangun Harapan, Brimob Polda Sumut Bantu Kerjakan HUNTAP di Desa Napa

TNI/POLRI

Sinergi Polri, Pemkab dan Mahasiswa: Halal Bihalal Polres Asahan Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas

TNI/POLRI

Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

TNI/POLRI

Langkah Nyata Brimob Polda Sumut Dampingi Warga Tapsel Bangkit Pascabencana

BERITA NASIONAL

Polisi di Bandar Lampung Bagikan Air Mineral dan Kopi Ke Pemudik di Pelabuhan Panjang

DAERAH

Kolaborasi POLRI -TNI-BPBD Berjibaku Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

DAERAH

Hanya Satu Jam, Sembako Bazar Murah Ramadhan Ditlantas Polda Riau Ludes

LANGKAT

Kapolres Langkat Laksanakan Jumat Curhat di Masjid Nurul Huda, Berikan Pesan Kamtibmas