Home / TNI/POLRI

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:58 WIB

42 Tersangka Narkoba Diringkus Dalam Sebulan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap 42 tersangka sepanjang Mei 2025.  Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi presisi yang dilakukan secara senyap, melalui patroli dan kerja intelijen.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan 2.295,52 gram ganja. Dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. Polisi menduga sebagian tersangka terhubung dengan jaringan narkoba yang lebih besar dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan keseriusan Polres Langkat dalam memberantas narkoba di Langkat.  Ia menyatakan komitmen untuk menelusuri jaringan narkoba hingga ke akarnya. “Ini bukan sekadar angka, ini bukti keseriusan kami,” ujar AKBP David, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menanggapi berbagai pertanyaan mengenai efektivitas pemberantasan narkoba dengan menyatakan bahwa Polres Langkat bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polsek Rantau Alai Giat Bhakti Sosial Bagikan Bahan Pangan ke Warga

DAERAH

Kapolres Rohil Sambut Kunjungan Gubernur dan Kapolda Riau ke Kantor Bupati Rohil 

TNI/POLRI

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polda Riau, Ketua KNPI Larshen Yunus Angkat Bicara

TNI/POLRI

Polres Binjai Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Binjai Timur

DAERAH

Sat Samapta Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Sore Ramadhan

DAERAH

Kasus Penembakan di Seputih Surabaya, Kapolres Lamteng : Pelaku Sudah Kita Amankan

BERITA NASIONAL

Gelar Jumat Curhat dan Pembacaan Yasin Serta Doa Bersama, Ini Harapan Kapolsek Rantau Alai

TNI/POLRI

Sat Binmas Polresta Deli Serdang Tegaskan Peran Strategis Jaga Kamtibmas Kondusif