Home / TNI/POLRI

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:58 WIB

42 Tersangka Narkoba Diringkus Dalam Sebulan

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap 42 tersangka sepanjang Mei 2025.  Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi presisi yang dilakukan secara senyap, melalui patroli dan kerja intelijen.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan 2.295,52 gram ganja. Dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. Polisi menduga sebagian tersangka terhubung dengan jaringan narkoba yang lebih besar dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan keseriusan Polres Langkat dalam memberantas narkoba di Langkat.  Ia menyatakan komitmen untuk menelusuri jaringan narkoba hingga ke akarnya. “Ini bukan sekadar angka, ini bukti keseriusan kami,” ujar AKBP David, Kamis (5/6/2025).

Ia juga menanggapi berbagai pertanyaan mengenai efektivitas pemberantasan narkoba dengan menyatakan bahwa Polres Langkat bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Motivasi Prajurit: Pangdam I/BB Beri Hadiah Umroh untuk Hafidz Cilik di Korem 031/WB

TNI/POLRI

Polres Langkat Laksanakan Donor Darah di Hari Jadi Humas Polri ke-73

BERITA NASIONAL

Brimob Lampung Terjunkan Unit Komposit Gegana Amankan Perayaan Wafatnya Isa Al-masih

TNI/POLRI

Aksi Solidaritas GODAMS di Polda Sumut Berjalan Damai, Kapolda Sampaikan Duka dan Harapan Persatuan

TNI/POLRI

SMAN 1 Medan Unggul Sementara, Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025 Semakin Seru Menuju Semifinal

LANGKAT

Kapolres Diwakili Kabag SDM Polres Langkat Hadiri Pandatanganan MOU

SUMATERA UTARA

Usai Hari Bhayangkara ke 78, Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Blue Light

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Hadiri Hari Santri, Komitmen Bersama Lindungi dan Majukan Pondok Pesantren