Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Minggu, 7 Juli 2024 - 13:10 WIB

Kasus Penembakan di Seputih Surabaya, Kapolres Lamteng : Pelaku Sudah Kita Amankan

 

Lampung Tengah| LensaNusa.com – Seorang oknum anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) diamankan Polisi terkait dugaan penembakan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Pistol milik oknum Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (06/7/24) sekitar pukul 10.00 WIB

Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi Kasubdit Jatanras Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Krimum Polda Lampung.

“Benar, MSM sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKBP Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Minggu (7/7/24) siang.

Lebih lanjut, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan bahwa MSM diamankan bersama barang bukti berupa :

– Satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T

– Satu buah magazine

– Empat buah selongsong amunisi

– Satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia

– Satu buah magazine

– Satu buah tas senjata warna hijau

– Satu pucuk senpi HS + magazine

– Satu pucuk senpi Revolver Cobra

– Dua buah magazine 2 box senpi kosong

– Satu box alat pembersih senpi

– Satu buah surat Garuda Shooting Club

– Empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm

– Tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.

“Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP, Tim gabungan menggeledah 3 rumah, diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW warga Bumi Nabung Timur,” terangnya.

Untuk hasil outopsi sementara, kata Kapolres, peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.

“Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik,” imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, dari hasil gelar perkara oleh Tim Gabungan , MKM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 5 dan 20 tahun kurungan penjara.

Terkait perkara tersebut, Kapolres mengajak dan mengimbau agar seluruh masyarakat tetap tenang dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

“Pelaku sudah kita amankan. Kita minta masyarakat tetap tenang, serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Kapolres menyatakan, tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan dan menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum.

“Tidak ada keterlibatan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri, ” tegas Kapolres.

 

Sementara Penasihat Hukum dari tersangka MSM, yakni Dedi Wijaya S.H., M.H mengatakan bahwasanya pelaku kooperatif, setelah peristiwa tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres.

 

“MSM juga langsung meminta maaf terhadap keluarga korban, sedangkan menyangkut senjata api, pemasokanya telah diberitahukan kepada Polisi,” jelas Dedi Wijaya.

 

Diketahui bahwa hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, yang diduga tertembak oleh MSM, yang merupakan keponakan korban. (Humas LT/Iyan)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Ketua DPRD Sumut Minta Inspektorat Periksa Dugaan Pungli di Dinas PUPR

DAERAH

9 DPC Sudah Terbentuk Mendapatkan Mandat, Ketua DPW : Bentuk Awal Komitmen Kami Membesarkan PWDPI di Sumut

DAERAH

Serbu Polda Riau, ADUK Tuntut Keadilan dan Bongkar Dugaan “Main Mata” Polisi di Kasus Pengeroyokan PT. IBP

TNI/POLRI

Kurang dari 4 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut

TNI/POLRI

Berani Melawan Narkoba, Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah

BERITA NASIONAL

Kunjungi Korban Kebakaran Rumah, Bupati Rohil Serahkan Bantuan

HUKUM/KRIMINAL

Polres Sergai Amankan Mantan Sekdes Desa Pasar Baru Sergai

MEDAN

Kapolrestabes Medan, Jangan Pelit Dengan Diri Sendiri Terkait Kesehatan