Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Minggu, 7 Juli 2024 - 13:10 WIB

Kasus Penembakan di Seputih Surabaya, Kapolres Lamteng : Pelaku Sudah Kita Amankan

 

Lampung Tengah| LensaNusa.com – Seorang oknum anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) diamankan Polisi terkait dugaan penembakan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Pistol milik oknum Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (06/7/24) sekitar pukul 10.00 WIB

Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi Kasubdit Jatanras Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Krimum Polda Lampung.

“Benar, MSM sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKBP Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Minggu (7/7/24) siang.

Lebih lanjut, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan bahwa MSM diamankan bersama barang bukti berupa :

– Satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T

– Satu buah magazine

– Empat buah selongsong amunisi

– Satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia

– Satu buah magazine

– Satu buah tas senjata warna hijau

– Satu pucuk senpi HS + magazine

– Satu pucuk senpi Revolver Cobra

– Dua buah magazine 2 box senpi kosong

– Satu box alat pembersih senpi

– Satu buah surat Garuda Shooting Club

– Empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm

– Tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.

“Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP, Tim gabungan menggeledah 3 rumah, diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW warga Bumi Nabung Timur,” terangnya.

Untuk hasil outopsi sementara, kata Kapolres, peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.

“Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik,” imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, dari hasil gelar perkara oleh Tim Gabungan , MKM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 5 dan 20 tahun kurungan penjara.

Terkait perkara tersebut, Kapolres mengajak dan mengimbau agar seluruh masyarakat tetap tenang dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

“Pelaku sudah kita amankan. Kita minta masyarakat tetap tenang, serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Kapolres menyatakan, tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan dan menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum.

“Tidak ada keterlibatan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri, ” tegas Kapolres.

 

Sementara Penasihat Hukum dari tersangka MSM, yakni Dedi Wijaya S.H., M.H mengatakan bahwasanya pelaku kooperatif, setelah peristiwa tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres.

 

“MSM juga langsung meminta maaf terhadap keluarga korban, sedangkan menyangkut senjata api, pemasokanya telah diberitahukan kepada Polisi,” jelas Dedi Wijaya.

 

Diketahui bahwa hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, yang diduga tertembak oleh MSM, yang merupakan keponakan korban. (Humas LT/Iyan)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bersama Brimob Polda Sumut dan BNNP Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan

TNI/POLRI

Operasi Zebra Toba 2025 Hari ke-5: Intensitas Edukasi Meningkat, Penindakan Tetap Transparan dan Humanis

BERITA NASIONAL

Berikan Rasa Aman dan Nyaman dan Antisipasi 3C Pada Malam Libur, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD

KAMPAR

Pj Bupati Kampar Apresiasi Zakat Mal Keluarga Besar Alm. H. Awaloeddin Sebesar Rp 250 Juta Kepada Baznas Kampar

DAERAH

Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Sungai Apit Cek Ketahanan Pangan Kelompok Tani Sabak Jaya Satu

DAERAH

SR Pengedar Sabu di Dusun Sidodadi B Kecamatan Pangkatan Ditangkap Polisi

PEMERINTAH

Bupati Rohil Buka Seminar dan Konfercab Pengurus Cabang IAI Kabupaten Rohil Tahun 2023

BERITA NASIONAL

Walikota Eva Dwiana Membuka Lomba Qasidah Tingkat Provinsi