Home / DAERAH / ROKAN HULU

Sabtu, 8 April 2023 - 19:46 WIB

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

ROKAN HULU | LENSANUSA.COM – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan melakukan penetapan Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka MP alias Pak Ucok (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung tuak di Jl Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kamis (6/4/2023)

“Sedangkan Korban ES, adapun Barang Bukti berupa Baju korban,” katanya.

Kapolsek memaparkan, penetapan Tersangka dari hasil pemeriksaan Empat Saksi SR, JM RS dan LB

“Kemudian pemeriksaan Terlapor atas nama MP, didukung dengan Barang Bukti serta Alat Bukti Surat,” ungkap AKP Sohermansyah SH

Ditambahkan, maka selanjutnya Penyidik meningkatkan status ke tahap Penyidikan serta menetapkan MP sebagai Tersangka

“Tersangka dijerat dengan Pasal yang disangkakan yaitu 351 ayat (2) KUH Pidana,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemilik Kebun Ratna Diduga Mengabaikan Hak Buruh, Ketua IMO Riau : Kita Kawal dan Laporkan Jika Terbukti “Kangkangi” Aturan

DAERAH

Danrem 043/Gatam Resmikan Mushola Al – Ma’ruf Koramil 426-04/Banjar Agung

KAMPAR

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadhan, Disdagkop Kampar Distribusikan Sembako Murah

DAERAH

Banjir Melanda Jalan Pesisir kelurahan Meranti Pandak, Ketua Laskar Melayu Riau kota Pekanbaru,Meminta Pemerintah Bergerak Cepat.

PEMERINTAH

Bupati Rohil Dampingi Gubernur Riau Salurkan Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Banjir

DAERAH

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danrem 031/WB Ikut dampingi Pangdam I/BB Kunjungi Polda Riau

DAERAH

Nelayan Rohil Disekap Nelayan Sumut, Ketua HNSI Bersama Nelayan Datangi Rumah Dinas Afrizal Sintong

BENGKALIS

Sanusi Sampaikan Tausiyah Pentingnya Infaq dan Sedekah