Home / DAERAH / ROKAN HULU

Sabtu, 8 April 2023 - 19:46 WIB

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

ROKAN HULU | LENSANUSA.COM – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), pengungkapan melakukan penetapan Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Jum’at (7/4/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka MP alias Pak Ucok (31),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung tuak di Jl Ngaso Kelurahan Ujung Batu, Kamis (6/4/2023)

“Sedangkan Korban ES, adapun Barang Bukti berupa Baju korban,” katanya.

Kapolsek memaparkan, penetapan Tersangka dari hasil pemeriksaan Empat Saksi SR, JM RS dan LB

“Kemudian pemeriksaan Terlapor atas nama MP, didukung dengan Barang Bukti serta Alat Bukti Surat,” ungkap AKP Sohermansyah SH

Ditambahkan, maka selanjutnya Penyidik meningkatkan status ke tahap Penyidikan serta menetapkan MP sebagai Tersangka

“Tersangka dijerat dengan Pasal yang disangkakan yaitu 351 ayat (2) KUH Pidana,” tutup Kapolsek mengakhiri.

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Percepat Penurunan Angka Stunting, Pemkab Bengkalis Berkolaborasi dan Libatkan Seluruh Tim Lintas Sektoral

BENGKALIS

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Perkebunan Sawit Rupat Diselidiki Polisi

DAERAH

Dinilai Berprestasi, Kapolsek Pujud bersama Personel Terima Penghargaan di Upacara Hari Kesadaran Nasional Polres Rohil

DAERAH

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Potensi Pendapatan PBB

DAERAH

Yayasan Akarnesia Cakrantara Gelar Sosialisasi Beasiswa KIP di Sumba Timur

DAERAH

KBPP POLRI Resort Kota Pekanbaru lBuka Puasa Bersama dan bahas terkait Bank Sampah 

DAERAH

Banjir di Nias Selatan, Polisi Bantu dan Evakuasi Warga dengan Sigap

DAERAH

Ada Apa Dengan Kapolsek Rimba Melintang, Bungkam Saat Dikonfirmasi