PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan meningkatkan potensi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal-hal yang dinilai menjadi hambatan dalam peningkatan potensi PBB telah dibenahi.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, peningkatan pendapatan daerah, khususnya melalui potensi PBB, terus ditingkatkan. Peningkatan PBB itu dengan cara mengatasi berbagai kendala,” ujarnya.
“Kami melaksanakan pendataan ulang dan peningkatan basis data pajak, dan pengembangan aplikasi penyampaian SPPTPBB-P2 (e-SPPT). Kami juga membuka gerai pajak daerah setiap hari Minggu pagi di area Car Free Day. Hal ini guna memudahkan masyarakat melakukan transaksi perpajakan,” kata Indra Pomi, Selasa (28/3).
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencetak 302.108 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) pada tahun ini. SPPT PBB ini telah diserahkan kepada para camat di Hotel Pangeran Pekanbaru pada 21 Maret 2023.
“Tahun ini, kami mencetak sekitar 302.108 lembar SPPT PBB. Estimasi pendapatan PBB sekitar Rp203.390.616.622,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Minggu (26/3).
Diharapkan, angka yang dicapai lebih dari yang ditargetkan. Sedangkan target sebelas pajak yang ditetapkan sebesar Rp961 miliar pada tahun ini.
“Pendapatan pajak dari Januari hingga 20 Maret ini mencapai Rp142 miliar, sudah melebihi target dari triwulan pertama. Jadi, pendapatan pajak tumbuh Rp20 miliar dibandingkan masa yang sama pada tahun lalu,” sebut Alek.
Editor: Kynara