Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:34 WIB

Polres Bantul Menghimbau Penghobi Layangan Tak Membahayakan Nyawa Orang Lain Terutama Pengendara

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Musim kemarau didukung dengan angin yang cukup kencang, menjadi momentum yang menyenangkan bagi penghobi layang-layang untuk menerbangkan layang-layangnya.

Polres Bantul mengimbau kepada masyarakat khususnya penghobi layang-layang agar memperhatikan lokasi tempat bermain, jangan sampai membahayakan orang lain, karena benang layang-layang seringkali menimbulkan masalah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang punya hobi main layang-layang agar bermain di tempat yang aman, jauh dari keramaian dan tidak bermain di jalan raya,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (19/7/2027).

Imbauan ini merespon postingan yang sempat viral diunggahan Info Cegatan Jogja (ICJ) terkait benang layang-layang yang menyebabkan pengendara sepeda motor di area Gambiran, Kota Jogja mengalami luka sayatan di leher.

“Ada keluhan masyarakat melalui media sosial yang mengaku mengalami luka sayat akibat terkena benang layang-layang di jalan raya,” jelas Jeffry.

Menurutnya, dampak dari benang layang-layang dapat melukai pengendara yang melintas. Meskipun sampai saat ini belum ada laporan yang masuk, pihaknya akan memberikan perhatian khusus.

“Polres Bantul tidak melarang masyarakat untuk bermain layang-layang asalkan bermain di tempat yang aman dari keramaian lalu lalang kendaraan, baik darat dan udara,” imbuh Jeffry.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.

“Kami juga imbau agar bermain layang-layang jauh dari kabel atau tiang listrik karena berbahaya apabila benang listrik melilit kabel listrik dan dapat menyebabkan korsleting listrik,” ucapnya.

Masyarakat diimbau untuk bermain layang-layang di lokasi yang benar-benar aman.

“Contoh di Kebonagung, Imogiri, masyarakat dapat bermain layang-layang dengan aman, bahkan dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar dengan berjualan dan menjadi lokasi wisata dadakan.

Pemerintah Kabupaten Bantul pun telah memfasilitasi para penghobi layang-layang dengan menggelar festival layang-layang tahunan bertajuk Jogja International Kite Festival (JIKF).

“Festival Layang-layang Jogja 2025 kembali digelar di Pantai Parangkusumo, Kretek, Bantul, pada 26-27 Juli mendatang,” ungkap Jeffry.

Jeffry mengingatkan kepada masyarakat penghobi layang-layang bahwa bermain layang-layang yang membahayakan nyawa orang lain dapat dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Ancamannya cukup berat. Oleh karena itu kami berharap kepada masyarakat dan para orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya yang hobi bermain layang-layang untuk memperhatikan keselamatan diri dan orang lain,” ucapnya. *SY.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kunjungan Menhan Ceck Lokasi Proyek Irigasi Pengairan Lahan Pertanian Di Gunungkidul

DI YOGYAKARTA

Anak Mantan Bupati Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata Susul Bapaknya

DI YOGYAKARTA

Dua Sejoli Terduga Pencuri Motor di Bantul Tertangkap Warga Usai Dikejar Korban

DI YOGYAKARTA

Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan,SMP Negeri 4 Pandak Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik

DI YOGYAKARTA

Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Kweni-Druwo Berlaku 3 Agustus-7 Desember 2026, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

DI YOGYAKARTA

Tim SAR Gabungan Lakukan Proses Pencarian Mr X yang Tercebur di Sungai Opak

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sedayu, Tersangka Peragakan 53 Adegan

DI YOGYAKARTA

Periode Januari-Mei 2025, Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras