Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:35 WIB

Warga Melawan ! Tanah Pantai Sanglen Digusur Demi Investor dengan Dalih Penataan Kawasan

GUNUNGKIDUL | LENSANUSA.COM. – Tanah Mataram dulu adalah panggung kejayaan. Di sinilah kerajaan besar tumbuh, budaya adiluhung mekar, dan semangat perlawanan terhadap penjajahan menyala. Tapi kini, kejayaan itu seperti tinggal narasi simbolik. Sebab rakyat Mataram yang dahulu bagian dari jantung kekuasaan, hari ini justru menjadi korban penggusuran, tersingkir dari tanahnya sendiri.

Ironi ini menyentuh titik paling perih ketika menyangkut tanah Sultan Ground (SG). Dalam amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada 5 September 1945, beliau menyatakan dengan tegas bahwa:“Tanah-tanah di wilayah Kesultanan, termasuk Sultan Ground dan tanah Kadipaten Pakualaman, akan digunakan dan dikelola demi kesejahteraan rakyat, sebagai bagian dari komitmen bergabungnya Yogyakarta ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”

Namun dalam kenyataannya hari ini, tanah-tanah itu justru menjadi alat kekuasaan untuk mengusir rakyat dengan dalih “PENATAAN KAWASAN” tak lain hanya untuk kepentingan bisnis

Foto.Istimewa

Seperti halnya terjadi di pantai Sanglen, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, konflik agraria kian memanas usai Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengeluarkan surat pengosongan lahan Sultan Ground (SG).

‎“Kami bukan penduduk ilegal. Ini tempat kami hidup turun-temurun,” tegas Setya Wibawa, warga yang merasa terusir dari tanah yang telah lama mereka kelola.

‎Warga menolak digusur secara sepihak, menyebut inti masalah bukan status lahan, tetapi hadirnya investor bernama Obelix yang menutup akses publik ke pantai.

‎Suasana kian mencekam setelah Keraton melayangkan surat resmi nomor 045/KWPK/VII/2025.

‎Pihak Panitikismo Keraton memberi batas waktu hingga 28 Juli 2025 untuk pengosongan.

‎‎“Jika tidak segera dikosongkan, akan kami tempuh jalur hukum dan tak bertanggung jawab atas kerugian,” tulis surat tersebut.

‎Namun, warga justru melihat pagar seng menjulang tinggi memagari akses ke laut, yang dulu bebas dinikmati semua orang.

‎‎“Sekarang malah kami yang disuruh pergi,” ucap Setya, getir.

WALHI Yogyakarta pun angkat bicara.

‎Rizki Abiyoga, Manajer Kampanye Tata Ruang dan Agraria WALHI DIY, menyebut kasus ini sebagai “potret ketimpangan agraria di wilayah istimewa.”

‎Ia menyoroti tindakan penutupan akses pantai oleh investor sebagai pelanggaran atas ruang hidup masyarakat.

‎‎“Kehadiran investor harus dikaji terbuka. Status keistimewaan seharusnya melindungi warga, bukan melegitimasi penggusuran,” ujarnya.

‎‎WALHI juga mengingatkan pemerintah untuk segera membuka dialog multipihak agar konflik tidak makin membara.

‎Ketegangan mencapai puncaknya saat pembongkaran warung-warung di Pantai Sanglen dimulai, Selasa (29/7/2025). Dikutip Peristiwaterkini.Net.

‎‎Aparat bertindak tanpa kompromi, membongkar bangunan semi permanen yang disebut berdiri di atas SG.

‎‎“Warung kami dihancurkan tanpa negosiasi. Bahkan banner Sri Sultan HB IX ikut dirusak,” ungkap Wastono, anggota Paguyuban Sanglen Merdeka.

‎‎Ia menunjukkan coretan ancaman di reruntuhan bangunan: “Gelem Bongkar Ora?” dan “Bongkaren iki Selanjute.”

‎Warga menyebut tindakan itu sebagai teror, bukan penegakan hukum.

‎Paguyuban Sanglen Merdeka menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tanah SG.

‎“Kami ingin dialog, bukan intimidasi. Ini bukan hanya soal warung, tapi soal masa depan keluarga kami,” ujar salah satu warga.

‎Mereka menuntut Pemda DIY dan Keraton berhenti mengambil langkah sepihak.

‎Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemda DIY atas tudingan intimidasi. Namun, sumber internal menyebut,

‎‎“Proses pengosongan tetap berjalan. Kami hanya menjalankan amanat undang-undang.”

‎Konflik agraria ini pun masih jauh dari selesai. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Pelajar di Bantul Tewas Usai Adu Celurit dengan Orang Tak Dikenal di Jalan Bawuran Pleret

DI YOGYAKARTA

Tiga Pelajar Mengalami Kecelakaan Tunggal di Sewon, Dua Tewas Satu Kritis

DI YOGYAKARTA

ARPI Gelar Aksi Peringatan Sumpah Pemuda, Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Titik Nol Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Polisi Tetapkan Pengemudi Honda HR-V Sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut di Bantul

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-76 di Halaman Mapolda DIY

DI YOGYAKARTA

Kapolres Bantul Buka Turnamen Bulutangkis Kapolres Cup 2025, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

DI YOGYAKARTA

Masyarakat Kedung Dayak Bantul Gelar Kenduri Rasulan , Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Jawa