Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Mengamankan Tiga Orang Pria Terduga Pelaku Pencurian Berangkas Berisi Perhiasan Emas dan Mata Uang Asing

MEDAN| LENSANUSA.COM-Tiga pelaku diamankan yakni Sulaiman (41), Zul Fadlisyah, (28), Ali Akbar Pulungan (28). Ketiganya merupakan warga Jalan Agenda Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH mengatakan terungkapnya para pelaku bermula ketika Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH dan Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti SH melakukan olah TKP bongkar rumah yang dialami korban Annisa Diani Karmila (26) pada 24 Juli 2025.

Korban mengalami kerugian 1 (satu) buah berangkas berisi Perhiasan Frank & Co senilai Rp. 37,500,000, Perhiasan The Palace senilai Rp. 9,580,000, Perhiasan yang beli di Pasar senilai Rp. 10,000,000, Uang Ringgit & Riyal sebesar Rp. 25,000,000, Parfum senilai Rp. 5,000,000.

“Awalnya personil menemukan kecurigaan kepada salah satu penjaga malam Komplek atas nama Sulaiman. Setelah dilakukan interogasi terhadap Sulaiman, dirinya mengaku telah melakukan pencurian berangkas dengan cara naik ke lantai dua lalu tsk menyeberang ( melompat ) ke kos korban Lalu tersangka memasuki kos korban dari Ventilasi rumah korban.

Setelah mengambil brangkas korban yang berisi uang, tersangka keluar dari jendela rumah korban dan mengambil seluruh uang di dalam brangkas dan membuang brangkas ke dalam sumur yang jarak antara rumah korban dan sumur tersebut 500m

bersama kedua rekannya yakni Zul Fadlisyah, dan Ali Akbar Pulungan dirumah korban,”kata Kompol Hendrik, Selasa (05/8/2025).

Berdasarkan pengakuan Sulaiman, personil kemudian bergerak cepat mengamankan dua rekan pelaku yakni Zul Fadlisyah, dan Ali Akbar Pulungan yang tidak jauh dari lokasi saat diamankan pelaku Sulaiman.

“Pelaku mengaku masuk kedalam rumah korban lewat pintu utama menggunakan kunci yang disimpan korban dibawah pot bunga. Diduga pelaku Sulaiman ini mengetahui keberadaan kunci rumah korban dibawah pot bunga yang disimpan korban,”ungkapnya.

Peristiwa pencurian berangkas ini terjadi ketika korban pergi keluar kota pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025, untuk urusan pekerjaan dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Korban menyembunyikan kunci rumah dibawah pot bunga didepan rumahnya, dengan tujuan agar asisten rumah tangga yang bekerja di rumah nya dapat masuk kerumah korban untuk membersihkan rumah.

Pada hari Kamis 24 Juli 2025, korban pulang kerumah dan mendapati satu unit brankas yang disimpan di dalam lemari berisi perhiasan emas dan uang mata asing sudah hilang, serta beberapa perhiasan yang di simpan di dalam tas yang berada di lemari hias juga sudah hilang.

Atas peristiwa ini Kapolsek Medan Baru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati hati dalam meninggalkan rumah agar terhindar dari tindak kriminalitas seperti pencurian.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Tingkatkan Kualitas Pembangunan, DPRD Kampar Sinkronkan LKPJ 2025 dengan Pokir 2027

TNI/POLRI

Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah dan Aktivitas Ibadah Pascabencana Batang Toru

TNI/POLRI

Polda Sumut Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025

TNI/POLRI

Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan

TNI/POLRI

Sat Brimob Polda Sumut Salurkan Sembako kepada Warga Medan Timur

NIAS BARAT

Penyambutan Bupati Dan Wakil Bupati Nias Barat Berlangsung Dengan Meriah.

BENGKALIS

Desa Resam Lapis Sukses Laksanakan Kegiatan Stunting di Tahun 2024

DAERAH

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau , APTMR  Alex Cowboy , Berikan Apresiasi kepada Kapolda dan Waka Polda Riau.