Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Mengamankan Tiga Orang Pria Terduga Pelaku Pencurian Berangkas Berisi Perhiasan Emas dan Mata Uang Asing

MEDAN| LENSANUSA.COM-Tiga pelaku diamankan yakni Sulaiman (41), Zul Fadlisyah, (28), Ali Akbar Pulungan (28). Ketiganya merupakan warga Jalan Agenda Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH mengatakan terungkapnya para pelaku bermula ketika Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH dan Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti SH melakukan olah TKP bongkar rumah yang dialami korban Annisa Diani Karmila (26) pada 24 Juli 2025.

Korban mengalami kerugian 1 (satu) buah berangkas berisi Perhiasan Frank & Co senilai Rp. 37,500,000, Perhiasan The Palace senilai Rp. 9,580,000, Perhiasan yang beli di Pasar senilai Rp. 10,000,000, Uang Ringgit & Riyal sebesar Rp. 25,000,000, Parfum senilai Rp. 5,000,000.

“Awalnya personil menemukan kecurigaan kepada salah satu penjaga malam Komplek atas nama Sulaiman. Setelah dilakukan interogasi terhadap Sulaiman, dirinya mengaku telah melakukan pencurian berangkas dengan cara naik ke lantai dua lalu tsk menyeberang ( melompat ) ke kos korban Lalu tersangka memasuki kos korban dari Ventilasi rumah korban.

Setelah mengambil brangkas korban yang berisi uang, tersangka keluar dari jendela rumah korban dan mengambil seluruh uang di dalam brangkas dan membuang brangkas ke dalam sumur yang jarak antara rumah korban dan sumur tersebut 500m

bersama kedua rekannya yakni Zul Fadlisyah, dan Ali Akbar Pulungan dirumah korban,”kata Kompol Hendrik, Selasa (05/8/2025).

Berdasarkan pengakuan Sulaiman, personil kemudian bergerak cepat mengamankan dua rekan pelaku yakni Zul Fadlisyah, dan Ali Akbar Pulungan yang tidak jauh dari lokasi saat diamankan pelaku Sulaiman.

“Pelaku mengaku masuk kedalam rumah korban lewat pintu utama menggunakan kunci yang disimpan korban dibawah pot bunga. Diduga pelaku Sulaiman ini mengetahui keberadaan kunci rumah korban dibawah pot bunga yang disimpan korban,”ungkapnya.

Peristiwa pencurian berangkas ini terjadi ketika korban pergi keluar kota pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025, untuk urusan pekerjaan dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Korban menyembunyikan kunci rumah dibawah pot bunga didepan rumahnya, dengan tujuan agar asisten rumah tangga yang bekerja di rumah nya dapat masuk kerumah korban untuk membersihkan rumah.

Pada hari Kamis 24 Juli 2025, korban pulang kerumah dan mendapati satu unit brankas yang disimpan di dalam lemari berisi perhiasan emas dan uang mata asing sudah hilang, serta beberapa perhiasan yang di simpan di dalam tas yang berada di lemari hias juga sudah hilang.

Atas peristiwa ini Kapolsek Medan Baru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati hati dalam meninggalkan rumah agar terhindar dari tindak kriminalitas seperti pencurian.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Upacara Bulanan Kasrem 043/Gatam Sampaikan Perintah Pangdam II/Swj

TNI/POLRI

Polri Peduli Masyarakat: Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Alam

DAERAH

FR Bandar Narkoba di Kampung Baru Ditangkap Polisi Beserta 3 Rekannya

DAERAH

Polisi Tangkap Residivis Narkoba Jual Senpi Di Rumah Kontrakan

TNI/POLRI

7 Hari Operasi Keselamatan Toba 2025, Ribuan Pelanggar Ditindak, Kesadaran Berlalu Lintas Ditingkatkan

TNI/POLRI

Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban

LANGKAT

Polres Langkat Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama

DAERAH

Ada Apa Dengan Kapolsek Rimba Melintang, Bungkam Saat Dikonfirmasi