Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Penanganan Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Masuki Tahap II, Polda DIY Serahkan Enam Tersangka ke Kejati

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. –  Penanganan kasus mafia tanah dengan korban Tupom Hadi Suwarno atau Mbah Tupon kini resmi memasuki Tahap II. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DIY pada Selasa, (12/8/ 2025).

Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat pada 14 April 2025, dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan melalui modus pecah bidang terhadap objek Sertifikat Hak Milik (SHM) milik korban. Perkembangan perkara ini sebelumnya telah dirilis kepada publik pada Jumat, 20 Juni 2025, di mana penyidik menetapkan enam tersangka yang diduga berperan dalam menguasai tanah korban secara melawan hukum.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K. pada Rabu (13/8/2025) menegaskan komitmen Polda DIY terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah yang sah secara hukum dengan memberantas praktik mafia tanah.

“Penyidik Ditreskrimum Polda DIY telah menyerahkan enam tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DIY pada 12 Agustus 2025. Dengan demikian, kasus ini selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan Kami akan terus mengawal proses hukumnya,” ungkap Kombes Pol Ihsan.

Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan atau penggelapan terkait tanah, serta tidak ragu melaporkan ke kepolisian apabila menemukan indikasi adanya praktik mafia tanah di wilayahnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Tipikor Polda DIY Geledah Dinas Pendidikan Gunungkidul

DI YOGYAKARTA

Sejumlah 63 Paguyuban Se-Indonesia Menolak 19 April sebagai Hari Keris Nasional

DI YOGYAKARTA

Polda DIY dan PT KAI Lakukan Investigasi Penyebab Insiden Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan

DI YOGYAKARTA

Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka dan Tahan 6 Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

DI YOGYAKARTA

Cekcok di TPI Pantai Depok Parangtritis ,Nelayan Asal Banyumas Tusuk Pria Pakai Cula Ikan Pari

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Adakan Peningkatan Kemampuan Public Relation Dan Presenter Guna Pengembangan Kompetensi Kehumasan Personil

DI YOGYAKARTA

Salurkan Beras di Sidomulyo, Titiek Soeharto Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan dan Pengalihan !