Home / TNI/POLRI

Kamis, 18 September 2025 - 15:20 WIB

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

TANJUNG BALAI | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai. Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (16/9/2025), lima tersangka dihadirkan untuk memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

“Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap tersangka,” ujarnya.

Rekonstruksi tak hanya berlangsung di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga di KTV 8 dan area kamar mandi luar gedung.

Dalam kesempatan yang sama, petugas Bea Cukai menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang meski bercukai resmi, diperjualbelikan tanpa izin.

Kasus ini berawal dari operasi pengintaian Minggu (14/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mendapati Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai perantara yang menghubungkan transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli.

Donli kemudian menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening Sri Wahyuni.

Tak lama, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diberikan ke petugas penyamaran, sementara satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.

Saat itulah petugas bergerak cepat, mengamankan keduanya dan menyita dua butir ekstasi beserta dua ponsel.

Pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, disusul Putri dan Sri Wahyuni di Kos Ebi.

Dari keterangan Yuni, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk daftar pencarian.

AKBP Diari menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelap narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Samapta Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Sore Ramadhan

TNI/POLRI

12 Calon CPNS Ikuti Pembukaan Penguatan Kopetensi Teknis Bidang Tugas

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Dukung Petani Lokal, Sambangi Lahan Pertanian di Desa Pantai Gemi

TNI/POLRI

Tiga Fraksi di DPRD Kuansing Sentil OPD Tak Hadir Hearing LKPj 2024, Wabup Janji Akan Evaluasi

TNI/POLRI

Akses Tarutung, Sibolga Mulai Terbuka, Polda Sumut Turun Percepat Pemulihan Pasca Longsor

TNI/POLRI

Polres Taput Intensif Tangani 27 Titik Bencana Banjir dan Longsor, Evakuasi Dilanjutkan Bertahap Akibat Cuaca Ekstrem

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Ajak Anak-anak Yatim Nonton Bareng di Bioskop