Home / PEMERINTAH

Senin, 22 September 2025 - 21:50 WIB

sebanyak 225 orang berhasil direkam datanya, terdiri dari 13 orang sakit dan penyandang disabilitas serta 212 pelajar

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Khusus pada Kamis, 18 September 2025, setengah hari saja kita merekam sebanyak 103 siswa di MAN 1 Bengkalis,” ujarnya.

Capaian tersebut, menurut Ismail, merupakan wujud nyata dari arahan Bupati Bengkalis, Kasmarni, yang terus mendorong peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta semua pihak. Tanpa dukungan tersebut, tentu saja kegiatan Disdukcapil akan menemui banyak kendala di lapangan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari implementasi program unggulan Bupati Kasmarni, Disdukcapil Kabupaten Bengkalis berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Seluruh jajaran diarahkan untuk mengoptimalkan pelayanan reguler di UPT Disdukcapil kecamatan serta aktif melaksanakan kegiatan jemput bola, sebagaimana ditegaskan dalam surat Kadisdukcapil nomor 400.12.2.1/Dukcapil-Dafduk/VIII/2025/476 tanggal 25 Agustus 2025.

Dengan strategi ini, sambung Ismail, masyarakat yang belum sempat atau tidak bisa datang ke UPT Disdukcapil tetap dapat terlayani dengan baik, pungkasnya. (**/Jm)

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Puskesmas Pekanbaru Wajib Buka Hingga Pukul 21.00, Agung Nugroho: Tidak Sesuai, Laporkan!

PEMERINTAH

Warga Desa Gabungan Tasua Tolak Penggantian PJ Kades, Pertanyakan Keputusan Bupati Nias Selatan

DAERAH

Program TMMD Ke-121 Kodim 0424/Tanggamus di Kabupaten Pringsewu Resmi Dibuka 

PEMERINTAH

Pimpin Rakor Monitoring, Pj Gubernur Pastikan Persiapan Pemilu 2024 Sesuai Tahapan

DAERAH

Safari Jum’at Walikota dan Wakil walikota Pekanbaru Di masjid Al-Birru kecamatan payung sekaki 

DKI JAKARTA

PEMERINTAH PERPANJANG INSENTIF PPN RUMAH TAPAK DAN SATUAN RUMAH SUSUN.

DAERAH

Bawaslu Ngampus” Bisa Mengefektifkan Pengawasan Kepemiluan

DAERAH

Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng