Home / TNI/POLRI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice Lewat Dialog Interaktif

MEDAN | LENSANUSA.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendekatan humanis kepolisian melalui penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Hal ini disampaikan oleh Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu R.K. Sitepu mewakili Kapolsek Pancur batu, saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Hallo Polisi di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan, Rabu (29/10/2025) sore.

Dalam dialog bertajuk “Restorative Justice”, Iptu R.K. Sitepu menjelaskan bahwa keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

“Restorative Justice berfokus pada pemulihan, bukan semata pada hukuman. Prosesnya melibatkan dialog dan mediasi agar tercapai kesepakatan yang adil antara pihak yang terlibat,” ujar Iptu R.K. Sitepu.

Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjadi penengah dalam menyelesaikan persoalan sosial. Melalui peran Bhabinkamtibmas dan kerja sama dengan tiga pilar di tingkat desa maupun kelurahan, Polsek Pancur Batu aktif melakukan mediasi sebagai wujud implementasi nyata dari RJ.

“Kami berupaya agar setiap masalah yang bisa diselesaikan dengan cara damai dapat dilakukan melalui jalur mediasi. Namun terkadang ada pihak ketiga yang memprovokasi agar keadilan restoratif tidak tercapai. Ini yang perlu kita cegah bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa penerapan RJ biasanya digunakan untuk kasus-kasus dengan ancaman hukuman ringan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020, di mana proses perdamaian bisa dilakukan di luar persidangan formal demi tercapainya kesepakatan bersama.

Di akhir dialog, Iptu R.K. Sitepu juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan.

“Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan jangan main hakim sendiri bila terjadi tindak pidana. Laporkan ke polisi atau hubungi call center 110. Kami dari Polsek Pancur Batu juga rutin berpatroli untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan dialog interaktif ini menjadi wadah edukasi publik yang efektif, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang lebih humanis serta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

TNI/POLRI

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi, 13 Paket Diamankan

TNI/POLRI

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah: Wujud Nyata Kepedulian untuk Warga Kurang Mampu

TNI/POLRI

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Batu Bara Gulung Lima Tersangka dari Empat Kasus Berbeda

TNI/POLRI

Polsek Padang Tualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

SUMATERA UTARA

Banjir Bandang Melanda Kecamatan Salapian Langkat, Rumah Warga Rusak

TNI/POLRI

Pengungkapan 173 Kasus Narkoba di Medan, 212 Tersangka Ditangkap dalam 42 Hari

SUMATERA UTARA

KPU Provinsi Sumut Hadiri Rakor Persiapan DPT dan Pelayanan Pemilih Pindahan Pilkada Tahun 2024