Home / NUSA TENGGARA TIMUR

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gaji Buruh Tebang Tebu PT MSM di Sumba Timur Tertunggak Lebih Tiga Minggu, Puluhan Pekerja Kecewa

SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM Puluhan pekerja tebang tebu di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, yang merupakan mitra kerja dari PT. Muria Sumba Manis (MSM), mengeluhkan penundaan pembayaran upah kerja yang telah melampaui batas waktu hingga lebih dari tiga minggu. Penundaan ini menimbulkan keresahan serius di kalangan pekerja yang berasal dari Desa Kambata Bundung dan bertugas di sejumlah lokasi seperti Palakehembi, Palagai, Matawai Maringu, dan Wanga.

Para buruh ini bekerja di bawah naungan vendor Sinar Matawai Indah, yang merupakan mitra kerja PT MSM.

Menurut keterangan salah satu perwakilan pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan, pekerjaan tebang tebu telah diselesaikan secara tuntas dan tepat waktu, yakni pada 7 Oktober 2025. Sesuai kesepakatan awal, pembayaran gaji seharusnya sudah diterima pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

“Kami diminta potong tebu harus selesai tanggal 7 [Oktober], dan itu kami penuhi. Kami on target. Tapi giliran gaji kami, mereka tunda terus, sudah lewat tiga minggu tidak ada kejelasan. Padahal seharusnya sistem pembayaran kami dua minggu sekali,” ungkap pekerja tersebut melalui pesan WhatsApp pada 31 Oktober 2025.

Per tanggal 31 Oktober 2025, upah yang mencakup gaji bulan September serta sisa pembayaran pekerjaan hingga 7 Oktober belum juga dibayarkan. Kondisi ini berarti tunggakan upah pokok telah berlangsung sejak pertengahan bulan, melampaui batas waktu pembayaran normal.

Penundaan upah yang telah melewati batas waktu lebih dari satu bulan ini sangat dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar para buruh beserta keluarga mereka di Sumba Timur.

Para pekerja telah berulang kali berupaya menanyakan kejelasan pembayaran upah tersebut kepada pihak vendor Sinar Matawai Indah. Namun, setiap kali dikonfirmasi, mereka hanya menerima janji penundaan tanpa adanya tanggal pasti pembayaran yang jelas.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada 31 Oktober 2025, pihak vendor Sinar Matawai Indah memberikan jawaban singkat yang mengarahkan untuk datang langsung dirumah kediamannya.

“Maf,,sy jga blm bisa ksi pejlasan lewat wa klu bisa DTG ke rumah sja biar sy jelaskn.”

Kekecewaan buruh semakin memuncak mengingat mereka telah memenuhi kewajiban kerja sesuai target yang ditetapkan perusahaan, namun hak mereka berupa upah tidak dipenuhi tepat waktu.

Pekerja berharap PT Muria Sumba Manis dan vendor Sinar Matawai Indah segera memberikan solusi konkret dan mencairkan seluruh tunggakan gaji secepatnya.(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Oknum DPRD Sumba Timur Diduga Hina Pendemo Tolak Tambang Emas, Aktivis: “Cerminan Krisis Adab Wakil Rakyat”

NUSA TENGGARA TIMUR

Digitalisasi Sumba : Langkah Besar Menuju Masa Depan

HUKUM/KRIMINAL

Dugaan Penganiayaan Disertai Intimidasi, GMKI Evakuasi Korban dan Bawa ke Polres Sumba Timur

NUSA TENGGARA TIMUR

Iklan Lelang Tanah di Waingapu Tuai Polemik, Ahli Waris Tegaskan Objek Bermasalah

NUSA TENGGARA TIMUR

Dari Ruang Pelayanan ke Ruang Kolaborasi Pertemuan Hangat Ikzed & Kalapas Gidion Pally

DAERAH

Peternak Babi Sumba Timur Kritik Penjualan Babi Sakit, Desak Pemerintah Lakukan Imbauan

NUSA TENGGARA TIMUR

10 Peserta Sumba Bersinar di Digital Access Programme

BERITA NASIONAL

Mencari Keadilan bagi Korban, Antara Alibi “Pembinaan” dan Fakta Kekerasan di Sumba Timur