Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Sabtu, 22 November 2025 - 11:23 WIB

Korban Trauma dan Terancam: APH Diminta Prioritaskan Kasus Penganiayaan di Lewa

LEWA, LENSANUSA.COM — Seorang perempuan bernama Erni Podu Loya (38) menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang pria bernama Alo saat perjalanan pulang dari Desa Bidihunga pada Senin, 18 November 2025 sekitar pukul 19.00 Wita. Peristiwa tersebut terjadi di atas bak mobil pick-up yang ditumpangi banyak warga, termasuk anak-anak.

Menurut keterangan korban kepada media, kejadian bermula ketika pelaku mulai mengeluarkan kata-kata makian dan sindiran yang kemudian mengarah kepada dirinya. Pelaku menuduh korban memihak keluarga menantu pelaku yang sebelumnya mengadu kepadanya terkait konflik internal.

“Saat dia maki-maki dan semua omongannya tertuju ke saya, saya tanya apakah dia memaki saya. Dia jawab, ‘Iya betul, saya maki sama kau, saya mau bunuh kau.’ Setelah itu dia langsung tendang saya di bagian rusuk kanan,” ungkap Erni.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian memukul Erni dengan kepalan tangan hingga menyebabkan bagian kening korban robek dan mengeluarkan banyak darah. Suasana panik pun pecah di dalam mobil. Anak-anak dan perempuan yang berada di bak pick-up berteriak histeris, sementara sopir segera menghentikan laju kendaraan.

Usai memukul korban, pelaku melompat turun dari mobil, mencabut parang, dan berusaha menusuk korban. Upaya itu berhasil digagalkan oleh tiga orang warga yang berada di tempat kejadian. Korban kemudian segera dipindahkan ke bangku depan untuk diamankan.

Setelah tiba di rumah, Erni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lewa dan selanjutnya menjalani visum di Puskesmas Lewa. Ia mendapatkan empat jahitan pada bagian luka di keningnya.

Namun situasi kembali memanas pada 19 November 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, ketika pelaku justru datang ke rumah korban sebelum jadwal pemanggilan resmi dari polisi. Kehadiran pelaku membuat keluarga korban panik karena mengira pelaku kembali berniat membahayakan keselamatan Erni.

“Dia datang di saat saya masih terluka dan banyak keluarga yang jenguk. Suami saya sempat emosi, tapi berhasil ditahan oleh keluarga lain sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, warga kembali melapor ke polisi. Pelaku akhirnya diamankan sekitar pukul 16.00 Wita dan dibawa ke Polsek Lewa.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Sementara itu, korban berharap proses hukum berjalan secara secara profesional.

“Saya harap hukum ditegakkan sebaik-baiknya. Mental saya sangat terpukul, fisik saya masih sakit. Saya takut, apalagi dia sempat mencabut parang. Hukuman harus setimpal,” tegas Erni.

Korban hingga saat ini masih menjalani perawatan dan belum dapat beraktivitas seperti biasa. | *Ikzed

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Keroyok Pasutri, Mandor PT KTU Serta 2 Orang Putranya Dilaporkan Ke Polisi

HUKUM/KRIMINAL

Jumat Sehat, Rutan Kelas I Medan Adakan Senam Sekaligus Donor Darah

HUKUM/KRIMINAL

Kurang Dari 24 Jam, Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan

HUKUM/KRIMINAL

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Menegaskan Vonis Lepas Henry Surya Pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim Dalam Menerapkan Hukum

HUKUM/KRIMINAL

Prapid Ditolak, Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Sah

HUKUM/KRIMINAL

PTUN Pekanbaru Tegaskan Lahan 2000 Ha Milik Batin Sangeri Telah Dikeluarkan Dari PT Arara Abadi

HUKUM/KRIMINAL

Nikodemus Nengi Rutung, S.H. Dampingi Korban Laporkan Dugaan Kekerasan dan Penggelapan ke Polres Gianyar

HUKUM/KRIMINAL

Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Sat Binmas Polresta Deli Serdang gelar Cooling system