Home / TNI/POLRI

Sabtu, 22 November 2025 - 16:45 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 21 November 2025 melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., dan dihadiri sejumlah unsur terkait.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Sat Narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu. Seluruhnya merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang telah memperoleh ketetapan hukum untuk dimusnahkan,” ujar AKP Riza.

Ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Labfor Polda Sumut.

“Sebelum dimusnahkan, shabu dan ganja dilakukan pengecekan keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut sebagai bagian dari prosedur hukum. Setelah dinyatakan asli, ganja kita musnahkan dengan cara dibakar, sementara shabu dicampur dengan air panas dan cairan pembersih lalu setelah larut dibuang ke saluran sanitasi,” jelasnya.

AKP Riza menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum serta komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami ingin memastikan barang bukti ini tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak kembali ke tangan para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Kegiatan berjalan lancar dan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Ganja di Batang Angkola, Dua Orang Diamankan

DAERAH

Pasutri di Tanjung Kemala Pugung Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan 

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk

LANGKAT

Subsatgas Propam Polres Langkat OMP Toba 2024 Laksanakan Pengawasan Personel di KPU dan Bawaslu

DAERAH

Kapolres Sergai menyambut hangat audensi FKUB kabupaten Serdang bedagai

DAERAH

Penuh Khidmat, Polres Langkat Laksanakan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1446 H / 2025 M

TNI/POLRI

Jajaran Polresta Deli Serdang Buka Bengkel Service Gratis untuk Sepeda Motor Warga

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Siagakan 100 Personel, Tingkatkan Patroli Keamanan Malam Hari