Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 1 Desember 2025 - 15:49 WIB

Selama Operasi Zebra Progo 2025, Polres Bantul Tindak 3.051 Pelanggaran Lalulintas

Petugas satlantas polres Bantul berikan edukasi dan teguran saat giat operasi Progo (foto Humas Polres Bantul)

Petugas satlantas polres Bantul berikan edukasi dan teguran saat giat operasi Progo (foto Humas Polres Bantul)

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kepolisian memberikan tindakan kepada 3.051 pelanggar lalu lintas di berbagai wilayah di Bantul selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025

“Rinciannya yakni 22 pelanggaran diberikan surat tilang dan 3.029 mendapat teguran,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Senin (1/12/2025).

Ia menyebut pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang diberikan surat tilang maupun teguran.

“Pelanggaran paling banyak didominasi melanggar lampu lalu lintas, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan nopol/ nopil palsu,” katanya.

Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni melanggar lampu lalu lintas.

Selama sepekan operasi, juga terjadi 57 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 74 orang. “Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp24 juta,” ungkap Rita.

Rita menyebut Operasi Zebra Progo 2025 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang dengan melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta kampanye di sekolah-sekolah dengan menggelar police goes to school,” kata Rita.

Operasi Zebra Progo di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan selama 17-30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Perubahan Statuta PSSI Dinilai Hilangkan Demokratisasi di Tingkat Askab dan Askot

DI YOGYAKARTA

Nekat Jual Tanah Kas Desa (TKD) Mantan Dukuh Candirejo ditahan Kejati DIY

DI YOGYAKARTA

Pelaku Curanmor Beraksi di Dlingo! Aksi Dramatis Tertangkap usai Nyungsep ke Jurang

DI YOGYAKARTA

Penerapan Managemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Pekerja Bangunan di Indonesia

DI YOGYAKARTA

Gerakan Penanaman Jagung Serentak di Gunungkidul, Polda DIY Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional

DI YOGYAKARTA

Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Psikotropika

DI YOGYAKARTA

Ditemukan Wanita Tewas dengan Luka Lebam di Gudang Ekspedisi Bantul

DI YOGYAKARTA

Diduga Akibat Sakit, Ibu dan Anak Warga Jetis Bantul Ditemukan Meninggal Dunia