Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Senin, 15 Desember 2025 - 09:49 WIB

Saat Emosi, Kamera, dan Media Sosial Menggantikan Hukum

SUMBA TIMUR| LENSANUSA. COM — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pemilik toko yang diduga berada di wilayah Kawangu, Kabupaten Sumba Timur, tengah memarahi seorang perempuan yang dituding melakukan pencurian di tokonya.

Dalam video tersebut, pemilik toko tampak meluapkan kemarahan dengan kata-kata bernada kasar, disertai ancaman dan hinaan yang ditujukan kepada perempuan tersebut. Narasi dalam video itu seolah ingin memberikan efek jera terhadap tindakan pencurian. Namun, cara penyampaian yang ditampilkan justru menuai kritik dari warganet karena dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan nilai kemanusiaan.

Jika dicermati, kalimat-kalimat yang diucapkan dalam video tersebut mengandung unsur penghinaan, intimidasi, serta ancaman kekerasan. Hal ini memicu keprihatinan publik, terutama terkait dampak psikologis terhadap perempuan yang ada dalam video, terlebih ketika rekaman tersebut disebarluaskan secara masif di media sosial.

Sejumlah warganet menilai bahwa meskipun pencurian merupakan perbuatan melanggar hukum dan patut ditindak, penanganannya tidak seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang merendahkan martabat seseorang. Apalagi, penyebaran video yang menampilkan wajah dan kondisi korban secara jelas berpotensi melanggar etika bermedia serta prinsip perlindungan hak asasi manusia.| Penulis : Ikzed

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Operasi Keselamatan Toba 2025, Polres Langkat tes urine pengemudi bus dan betor

DAERAH

Muat Barang Ilegal Batam, SB Rahmat Jaya 12 Rute Sekupang-Tembilahan Ditangkap

DAERAH

Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante

HUKUM/KRIMINAL

Rokok Illegal Marak Beredar, APH Kemana?

DAERAH

Polda Riau Janji Tindaklanjuti Laporan Media Soal Galian C Ilegal di Rumbai

HUKUM/KRIMINAL

Kepala SMAN 1 Rohul Ditahan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS

HUKUM/KRIMINAL

Guna Mengantisipasi C3, Polresta Pekanbaru Laksanakan Patroli Siang Hari

DAERAH

Sidang Perkara Penganiaya IRT Digelar di PN Pekanbaru, Hakim Pertanyakan Pelaku DPO