Home / NUSA TENGGARA TIMUR / Uncategorized

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:42 WIB

Umbu Nai Ndawa Bantah Tuduhan Pembatalan Pembangunan Rumah, Tegaskan Hanya Soal Klarifikasi Status Kepemilikan

SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM — Pindi Ngara alias Umbu Nai Ndawa memberikan klarifikasi sekaligus bantahan resmi atas tudingan yang disampaikan oleh Dominggus Habita Lamba Andung terkait dugaan pembatalan pembangunan rumah, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Dalam keterangannya kepada tim Lensa Nusa melalui sambungan telepon, Umbu Nai Ndawa menegaskan bahwa tidak pernah ada niat sedikit pun dari dirinya untuk membatalkan pembangunan rumah yang dimaksud. Menurutnya, persoalan yang terjadi murni disebabkan oleh perbedaan penafsiran dan kurangnya komunikasi internal keluarga.

“Saya sama sekali tidak berniat membatalkan pembangunan rumah tersebut. Yang saya pertimbangkan sejak awal adalah kejelasan status kepemilikan rumah ke depan, apakah rumah itu akan menjadi milik nenek Day Ata Dimma atau milik Dominggus,” ujar Umbu Nai Ndawa.

Ia menjelaskan, persoalan ini menjadi penting karena adanya perbedaan marga antara Dominggus yang bermarga Matalu dan nenek Day Ata Dimma yang bermarga Maritu. Menurutnya, kejelasan status tersebut diperlukan untuk mencegah potensi kesalahpahaman dan konflik keluarga di kemudian hari.

“Dari awal saya sudah sampaikan, mari kita kumpul semua keluarga. Kita bicarakan secara terbuka, apakah Dominggus akan masuk ke Maritu atau tetap di Matalu, supaya tidak ada masalah antara anak cucu kelak,” jelasnya.

Umbu Nai Ndawa juga menanggapi pernyataan Dominggus terkait pembiayaan pembangunan rumah. Ia menyebutkan bahwa bahan bangunan dan biaya memang disediakan oleh Dominggus, sementara Dominggus bersama istri dan anaknya juga akan tinggal di rumah tersebut. Hal inilah yang menurutnya perlu dibicarakan secara matang agar tidak menimbulkan polemik di masa depan.

“Kami tidak ingin meninggalkan jejak buruk yang bisa memicu pertengkaran keluarga di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Umbu Nai Ndawa menyatakan bahwa apabila Dominggus dengan tulus menyepakati bahwa rumah tersebut sepenuhnya menjadi milik nenek Day Ata Dimma, maka pembangunan dapat segera dilanjutkan tanpa hambatan.

“Kalau Dominggus mengatakan itu rumah neneknya, tidak masalah. Besok atau lusa pun kita bisa bangun. Bahkan saya siap membeli seng untuk atap rumah dan pembangunan bisa dilakukan kapan saja,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pembatalan pembangunan rumah, melainkan kebutuhan akan komunikasi dan kesepakatan bersama antara keluarga Matalu dan Maritu.

“Intinya, saya tidak membatalkan pembangunan. Saya hanya ingin ada komunikasi internal keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkas Umbu Nai Ndawa.

Dengan klarifikasi ini, Umbu Nai Ndawa berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan dan diselesaikan secara kekeluargaan. | Penulis : Ikzed

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kades Wonosari Kabupaten Bengkalis Pimpin Kegiatan Jaga Kampung

Uncategorized

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Uncategorized

Brimob Polda Sumut Tebar Kebaikan, Batalyon C Pelopor Bagikan 100 Paket Makanan Gratis Usai Salat Jumat di Tapanuli Selatan

BERITA NASIONAL

Giat Polisi Sanjo, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Berikan Himbauan Kepada Sopir dan Masyarakat Desa Galih Sari

Uncategorized

Kejari Bengkalis berkomitmen menegakkan hukum yang humoris dengan pendekatan keadilan restoratif.

Uncategorized

Konsisten Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Uncategorized

SAKIP di Evaluasi, Bupati Kasmarni Akan Terapkan Reward dan Punishment

Uncategorized

End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa