Home / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 12 Januari 2026 - 13:27 WIB

Rutan Labuhan Deli Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Tekankan Implementasi KUHP Baru

LABUHAN DELI | LENSANUSA.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Moralitas Lantai 2 Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan penuh khidmat dan disiplin.

Kegiatan apel bersama tersebut diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, didampingi pejabat struktural eselon IV dan V, jajaran staf, CPNS, serta peserta magang. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai sebagai bentuk kesiapan dan komitmen dalam mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026.

Apel Bersama Awal Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Menko menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, Menko Yusril Ihza Mahendra juga menyoroti pentingnya penguatan pemahaman dan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Ia mengajak seluruh jajaran untuk memahami substansi kebijakan tersebut secara komprehensif dan mengimplementasikannya dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa keikutsertaan seluruh jajaran Rutan Labuhan Deli dalam apel bersama ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen organisasi di awal tahun.

“Apel bersama ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta melaksanakan tugas pemasyarakatan secara profesional dan berorientasi pada pelayanan yang humanis,” ujar Eddy Junaedi.

Ia juga menambahkan bahwa arahan Menko menjadi pedoman penting dalam menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan ke depan, khususnya dalam menyikapi implementasi KUHP baru dan penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Selama kegiatan berlangsung, apel bersama berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan, sinergi, serta loyalitas seluruh jajaran Rutan Kelas I Labuhan Deli semakin meningkat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang tahun 2026.

#kemenimipas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansumut
#guardandguide
#infoimipas
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Tolak Rekaman Wartawan! Diduga Pengawas SMAN 1 Waingapu Bersikap Kasar dan Introvert Terhadap Wartawan Terkait Dana BOS

HUKUM/KRIMINAL

Prapid Ditolak, Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Sah

DAERAH

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau , APTMR  Alex Cowboy , Berikan Apresiasi kepada Kapolda dan Waka Polda Riau.

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas l Medan Aspirasi Warga Binaan

HUKUM/KRIMINAL

Perkuat Sinergitas, Kapolres Binjai Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

HUKUM/KRIMINAL

Geledah 6 Tempat dan Periksa 76 Saksi, KPK Tahan Lukas Enembe 20 Hari Pertama

DAERAH

Razia Rumah Kost, Polsek Sukarame Amankan 2 Pasangan Muda Mudi

DAERAH

Undercover Buy, Penjual Obat Ekstasi Asal Medan Berhasil Diamankan Polres Sergai