Home / SIAK SRI INDRAPURA

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:09 WIB

Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Terkoreksi 631 Orang

SIAK | LENSANUSA.COM – Bupati Siak Afni Zulkifli memimpin rapat ekspos finalisasi data tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2026, Rabu (28/1/2026). Dalam rapat tersebut disampaikan hasil verifikasi terbaru yang menunjukkan adanya koreksi yang signifikan terhadap jumlah tenaga honorer dari jumlah sebelumnya.

Melalui kerja Tim 8, Pemerintah Kabupaten Siak melakukan verifikasi secara administratif dan faktual terhadap data tenaga honorer non-database. Hingga tahapan saat ini, Pemkab Siak memasuki proses pembersihan dan finalisasi data, dan menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pendataan sebelumnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, jumlah tenaga honorer yang semula tercatat 3.590 orang mengalami koreksi menjadi 2.959 orang, atau berkurang sebanyak 631 orang.

Bupati Afni menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara teliti guna memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh proses ini kami lakukan secara bertahap, terukur, dan hati-hati agar tidak melanggar ketentuan hukum. Langkah ini penting untuk mencegah potensi temuan di kemudian hari yang dapat berujung pada pengembalian anggaran hingga puluhan miliar rupiah,” tegas Bupati Afni.

Lebih lanjut disampaikan, hasil koreksi data ini juga berdampak pada efisiensi anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Siak berhasil melakukan penghematan APBD sebesar Rp11,3 miliar per tahun, yang diperoleh dari pencegahan potensi kebocoran anggaran yang sebelumnya bisa terjadi akibat ketidaktepatan data.

Bupati menegaskan bahwa penataan tenaga Non-ASN ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.

Rapat finalisasi tersebut dihadiri oleh wakil bupati siak syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, jajaran perangkat daerah terkait serta tim verifikasi, yang bersama-sama memastikan proses penataan tenaga Non-ASN berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. (*/)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Judi Gelper Ikan-Ikan Makin Marak, Warga Meminta APH Bertindak

DAERAH

Korban Merasa di-Intimidasi, LPKRI BAI Minta Kapolres Siak Tuntaskan Kasus Sebelum Pindah Tugas

PENDIDIKAN

Police Goes To School, Polsek Tualang Tanamkan Disiplin Sejak Dini ke Siswa/i SD N 08 Tualang

HUKUM/KRIMINAL

Hebat, Pelaku Pengeroyok Pasutri di PT KTU Melenggang Bebas dan Tetap Bekerja

DAERAH

Menyambut Hari Kemenangan, Rutan Siak Gelar Apel Kesiap Siagaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H

DAERAH

Kapolri Pimpin pembukaan Jambore Karhutla Riau 2025: pemuda ujung tombak penjaga kelestarian lingkungan

HUKUM/KRIMINAL

Tak Kunjung Ada Tersangka, Alasan Polsek Koto Gasib Dipertanyakan

PEMERINTAH

Lima Kampung Wakili Kabupaten Siak Pada Ajang HKG PKK Provinsi Riau ke-51