Home / PEKANBARU / PEMERINTAH

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:21 WIB

Puskesmas Pekanbaru Wajib Buka Hingga Pukul 21.00, Agung Nugroho: Tidak Sesuai, Laporkan!

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) wajib beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan perpanjangan jam layanan ini telah berlaku efektif di seluruh wilayah sejak 2 Januari 2026.

“Kalau ada yang tutup sebelum jam sembilan malam, lapor kepada kami,” tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (13/1).

Agung menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan yang lebih fleksibel. Selain menambah jam operasional, Pemko Pekanbaru juga berkomitmen membenahi fasilitas penunjang lainnya.

“Mulai dari infrastruktur, ketersediaan obat-obatan, hingga kesiapan dokter dan tenaga kesehatan. Semua dibenahi agar pelayanan optimal,” tambahnya.

Berlaku di 21 Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menyebutkan bahwa layanan malam ini kini bisa diakses di 21 Puskesmas yang ada di Pekanbaru. Layanan yang tersedia meliputi:

  • Pemeriksaan dokter umum

  • Layanan Farmasi (Apotek)

  • Layanan Gawat Darurat

“Awalnya, pada November 2025, perpanjangan jadwal ini hanya diuji coba di delapan Puskesmas. Namun saat ini, kami pastikan sudah berlaku serentak di seluruh Puskesmas,” jelas Hazli.

Akselerasi Standar Pelayanan Minimal

Selain mengoptimalkan peran Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga telah menjalin kerja sama dengan 31 rumah sakit di Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk mengakselerasi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mendapatkan pertolongan medis primer pada sore maupun malam hari.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Kunjungan Kerja ke Pelabuhan Belawan didampingi Kapoldasu Irjen Whisnu 

DAERAH

Serahkan SK PNS Dan Lantik Pejabat Fungsional, Pj Walikota Minta Gunakan Ilmu Bangun Negeri

PEMERINTAH

Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Hingga 31 Mei 2025

DAERAH

Direktorat Bea dan Cukai Propinsi Riau Audiensi Dengan Pengurus IMO Riau

BERITA NASIONAL

Ketum BPI KPNPA RI: Jaksa Agung ST Burhanuddin Pendekar Hukum, Harus Dipertahankan di Kabinet Prabowo

PEMERINTAH

Mudik Gratis BUMN PTPN IV PalmCo Regional 1 Berangkatkan 500 Pemudik ke Tujuh Kota di Sumatra

BENGKALIS

Muhammad Dodi Islami’ PJ kepala Desa Prapat Tunggal Bersama Ketua BPD Desa Prapat Tunggal Ucapkan Terimakasih Kepada Pemprov Riau

BERITA NASIONAL

Program Beasiswa ASN, Walikota Eva Dwiana Audiensi dengan Universitas Bandar Lampung