Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:57 WIB

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Resmi Tetapkan Lebaran Idul Fitri 2026 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Pemerintah melalui sidang isbat resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan setelah proses pengamatan hilal dan pembahasan bersama berbagai pihak pada Kamis malam, (19/3/2026)

Penetapan tersebut sekaligus menjawab perbedaan prediksi yang berkembang di masyarakat, terutama terkait kemungkinan Lebaran jatuh pada 20 atau 21 Maret.

Hasil Sidang Isbat: Lebaran 2026 Ditetapkan 21 Maret

Pantauan Lensanusa.com melalu Chanel YouTube Sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama menjadi forum resmi penentuan awal bulan Syawal di Indonesia. Dalam sidang tersebut, pemerintah memadukan hasil hisab atau perhitungan astronomi dengan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil sidang, hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Karena itu, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari atau dikenal dengan istilah istikmal.

Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini juga sejalan dengan prediksi kalender resmi pemerintah sebelumnya.

Mengapa Lebaran berbeda dengan Muhammadiyah?

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab yang menggunakan perhitungan astronomi (KGHT) tanpa menunggu hasil pengamatan hilal.

Sementara itu, pemerintah menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyat. Jika hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria visibilitas, maka bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.

Perbedaan metode ini menjadi penyebab utama perbedaan penetapan hari raya yang hampir terjadi setiap beberapa tahun.

Penjelasan Ilmiah Posisi Hilal

Secara astronomi, posisi hilal pada 19 Maret 2026 di Indonesia memang diperkirakan belum memenuhi kriteria MABIMS. Ketinggian dan sudut elongasi bulan masih di bawah batas minimal yang disepakati. Karena itu, kemungkinan besar hilal tidak dapat terlihat, sehingga pemerintah menetapkan Lebaran pada 21 Maret 2026. Pendekatan ini bertujuan memastikan penetapan awal bulan Hijriah dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan standar ilmiah serta syariat.

Dampak bagi Masyarakat

Penetapan Lebaran pada 21 Maret 2026 berdampak langsung pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ibadah hingga aktivitas sosial dan ekonomi.

Bagi umat Islam, keputusan ini menjadi acuan resmi dalam melaksanakan salat Idul Fitri dan tradisi silaturahmi. Selain itu, penetapan tanggal juga memengaruhi jadwal mudik, cuti bersama, dan aktivitas transportasi.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan rangkaian libur Idul Fitri yang dimulai sejak 20 Maret sebagai cuti bersama hingga beberapa hari setelahnya. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan dan berkumpul bersama keluarga.

Menjaga Toleransi di Tengah Perbedaan

Perbedaan penetapan Idul Fitri merupakan bagian dari dinamika dalam Islam. Perbedaan metode hisab dan rukyat telah lama menjadi bagian dari praktik keagamaan.

Yang terpenting adalah menjaga sikap saling menghormati antarumat Islam, baik yang merayakan lebih awal maupun yang mengikuti keputusan pemerintah. Nilai toleransi ini menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa di Indonesia yang beragam.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda DIY Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online

DI YOGYAKARTA

Bus Rombongan Wisata Mengalami Rem Blong , Terguling Di Selopamioro Imogiri

DI YOGYAKARTA

Gladi Lapangan dan Pengukuhan Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana) Sendangsari Pajangan

DI YOGYAKARTA

KOBAME Dan Komunitas Motor CB Jogya Adakan Baksos Air Bersih Di Tepus Gunungkidul.

BERITA NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Rakernis Humas dan Launcing Aplikasi Trisandi

DI YOGYAKARTA

Ditipu Bukti Transfer Palsu Toko HP Parangtritis Rugi Rp 4,5 Juta, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

DI YOGYAKARTA

Seleksi Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2025 Panda DIY Sampai Pada Tahap Tes Kesamaptaan Jasmani