Home / DAERAH / PEMERINTAH

Jumat, 19 Mei 2023 - 20:13 WIB

Gubernur Syamsuar: 1,6 Juta Hektar Kebun Sawit Ilegal di Riau Tak Bayar Pajak

Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si.

Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si.

PEKANBARU, RIAU | LENSANUSA.COM – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebutkan bahwa ada sekira 1,6 juta hektar kebun kelapa sawit ilegal di Riau yang tidak pernah membayar pajak.

“Berapa pemasukan negara yang hilang. Masak bisa kalah negara oleh pengusaha,” tegas Syamsuar.

Gubri Syamsuar mengungkapkan hal itu saat menerima Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra di Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (19/5/2023).

Sekedar info, Ismed segara meninggalkan Riau dan akan menempati posisi strategis di Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di Jakarta. Sebagaimana diketahui, Provinsi Riau dikenal dengan provinsi yang memiliki perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia, yakni mencapai 2,8 juta ha.

Akan tetapi, baru sekira 1,2 juta ha lahan sawit yang legal dan membayar pajak kepada negara. “Masih banyak kebun sawit tidak bayar pajak, dan itu bukan sedikit. Jika hal ini kita kejar bersama maka banyak pendapatan negara, dan pendapatan daerah juga dengan sendirinya naik,” ucap Syamsuar.

Dijelaskan, pihak Kejaksaan Tinggi Riau juga mendukung taat pajak perkebunan kelapa sawit. “Jadi sebenarnya jika dibuat kerjasama dengan Kejati, pasti selesai masalah ini,” terangnya.

Gubri sampaikan, masih banyaknya pemilik lahan sawit ini yang tidak mengurus HGU dan hanya mengurus izin usaha perkebunan. “Dia sudah mengurus izin tapi tidak sampai HGU, sampai usaha izin perkebunan lalu berhenti, alasan uang tidak ada. Tapi kebun sudah dibuat bahkan sudah berpuluh-puluh tahun,” bebernya.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Ismed Saputra menyampaikan, dirinya selaku kepala perwakilan Kemenkeu di Riau mendapatkan arahan dari Gubernur Syamsuar untuk mendata kembali terkait dengan usaha perkebunan untuk ditertibkan bersama, membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan Kemenkeu terkait pendataan tersebut. “Telah kita disampaikan juga ke pajak dan sedang berproses, dengan dinas perkebunan dan DLHK,” jelasnya.

Jadi, usaha perkebunan yang mana izin nya belum selesai tersebut, perlu ditertibkan oleh banyak stakeholder, jadi bukan hanya Kemenkeu saja namun juga termasuk dinas terkait, dinas lainnya dan penegak hukum juga, dan hal ini sedang berproses,” tukas lagi.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra, Kepala Dinas kominfo Provinsi Riau, Erisman Yahya, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Riau, Aryadi.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wakil Bupati Labuhanbatu Menghadiri Tasyakuran Harlah Satu Abad NU

PEMERINTAH

Kontraktor Kejar Penyelesaian Pembangunan Jembatan Sungai Oyo Kabupaten Nias Barat

PEMERINTAH

Bupati Kampar Terima Kunjungan Kerja Ketua Poksi Komisi III DPR RI

DAERAH

Pencuri Handpone di Parkiran Alfamidi Ditangkap Polisi

DAERAH

Berkah Bulan Ramadhan, Rutan Siak Kembali Panen Pisang dan Sawi Hasil Budidaya Warga Binaan

PEKANBARU

Ada Upaya Memecat ADB, Komplotan “Jahat” Satpam PKSS Harus Segera Ditindak!!

PEMERINTAH

Laboratorium Forensik Digital Kanwil DJP Sumut I Kantongi Sertifikasi ISO 17025:2017

DAERAH

Kutip Tarif Parkir Diatas Ketentuan, Oknum Jukir Diamankan Dishub