Home / TNI/POLRI

Senin, 20 April 2026 - 09:56 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

MEDAN | LENSANUSA.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang perempuan berinisial AP (28), warga Medan Marelan, atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Jumat (17/4/2026).

Peristiwa ini diduga dipicu oleh kekesalan pelaku yang merasa menjadi korban penipuan belanja daring (online) yang mengatasnamakan toko tersebut.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 11.50 WIB saat AP mendatangi toko dan menanyakan harga ponsel kepada korban, AN (26), yang merupakan karyawan toko.

Tak lama berselang, terjadi keributan di depan gerai. AP diduga mengeluarkan sebilah parang dari dalam tasnya sembari melontarkan ancaman.

“Pelaku mengancam korban sambil berteriak, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku!’. Melihat situasi tersebut, pihak keamanan toko segera mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Medan Kota,” ujar Iptu Poltak.

Personel piket Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Eko segera tiba di lokasi dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Motif: Dugaan Penipuan Belanja Daring

Berdasarkan hasil interogasi awal, AP mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa tertipu oleh unggahan promosi di media sosial TikTok yang mencatut nama toko ponsel tersebut.

  • Modus Penipuan: Pelaku tergiur harga iPhone 13 senilai Rp2 juta.

  • Kerugian: Setelah mentransfer uang awal, pelaku terus diminta mengirimkan uang tambahan sebagai “jaminan” hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

  • Pemicu: Ponsel yang dijanjikan tidak kunjung dikirim, sehingga pelaku mendatangi toko fisik untuk meminta pertanggungjawaban.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Kota guna mendalami duduk perkara, baik terkait aksi pengancaman maupun dugaan penipuan yang dialaminya,” tutup Iptu Poltak.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

LANGKAT

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Berikan Bingkisan Kepada Petugas POS YAN LILIN 2023

BENGKALIS

Kapolres Bengkalis Cek kontrol Kantor Bawaslu Bengkalis

TNI/POLRI

Pos Lantas Dibakar Saat Aksi, Kasatlantas Pastikan Pelayanan Jalan Terus

TNI/POLRI

Isra Miraj 1446 H: Momentum Perkuat Iman, Wakapolres Langkat Hadiri Peringatan Bersama Forkopimda

TNI/POLRI

Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air Dan Sepeda Merk BMX Di Binjai Timur

TNI/POLRI

Pastikan Tidak Ada Kecurangan, Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak MINYAKITA di Pasar Medan

TNI/POLRI

Air Bersih Didistribusikan, Polda Sumut Bantu Pulihkan Kondisi Masyarakat Tapteng

BENGKALIS

Satgas Polres Bengkalis Prioritaskan Keselamatan Masyarakat Saat OMB LK 2023 – 2024