Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 20 April 2026 - 20:09 WIB

Berantas Peredaran Miras ,Polres Bantul Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Pleret dan Kretek

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, jajaran Polsek Pleret dan Polsek Kretek berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dalam operasi yang digelar pada Minggu (19/4) hingga Senin (20/4) dini hari.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran miras, sekaligus menjalankan amanat Perda Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2009.

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas yang mencurigakan, baik penjualan dengan modus Cash on Delivery (COD) maupun peredaran di tempat hiburan. Menanggapi hal itu, instruksi pimpinan jelas: tindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangan, Senin (20/4/2026).

Modus COD di Kawasan Stadion SSA

Operasi pertama dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Pleret di kawasan Timur Stadion Sultan Agung (SSA) Wonokromo, Pleret, pada Minggu malam (19/4) pukul 20.10 WIB. Petugas berhasil mengendus transaksi miras dengan sistem COD.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial JW (21), warga Kedaton, Pleret. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu dus berisi 12 botol Anggur Merah yang siap diedarkan.

Ratusan Liter Miras di Kawasan Parangtritis

Tak berhenti di situ, pada Senin dini hari (20/4) pukul 00.30 WIB, giliran Polsek Kretek yang bergerak menyisir kawasan wisata Parangtritis. Petugas menyasar Karaoke Ceria di Dusun Mancingan XI setelah mendapatkan informasi adanya penjualan miras tak berizin.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya 39 botol miras berbagai merek dari pemilik berinisial R (36), warga Patalan, Jetis. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi 24 botol Vodka, 5 botol Panther Black Beer, 5 botol Markas, 3 botol Beer Prost, serta beberapa botol Anggur Merah dan Beras Kencur.

Iptu Rita menegaskan bahwa seluruh barang bukti kini telah diamankan di masing-masing Polsek untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mendapati praktik serupa di lingkungannya.

“Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin dan acak di seluruh titik rawan di Bantul. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Bantul Pantau Langsung Operasi SAR Kejadian Laka Air di Sungai Progo

DI YOGYAKARTA

Bupati Kukuhkan Masa Jabatan 74 Lurah Se Kabupaten Bantul Menjadi 8 Tahun

DI YOGYAKARTA

Rumah Roboh Usai Diterjang Angin Kencang di Bantul, 1 Meninggal 1 Luka Parah

DI YOGYAKARTA

Dua Anggota Brimob Ditembak di Kulonprogo, Pelaku Berhasil di bekuk

DI YOGYAKARTA

Terpeleset Hendak Menimba Air, Seorang Nenek di Godean Meninggal Tercebur Sumur

DI YOGYAKARTA

Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul Ungkap 69 Kasus Narkoba Selama Semester I 2005

DI YOGYAKARTA

Cegah Konflik Sosial, Tim Sintelad Adakan Binkom di Kodim 0729/Bantul

DI YOGYAKARTA

Polda DIY dan PT KAI Lakukan Investigasi Penyebab Insiden Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan