Home / NUSA TENGGARA TIMUR / PEMERINTAH

Sabtu, 25 April 2026 - 18:14 WIB

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Wanga Temui Jalan Buntu, Kasus Siap Berlanjut ke Jalur Hukum

SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM – Upaya mediasi sengketa tanah darat yang melibatkan pihak Intan Asegaf cs (Pelapor) dan Elias Kana cs (Terlapor) di Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, akhirnya menemui titik buntu. Pertemuan yang digelar di Kantor Desa Wanga pada Sabtu (25/04/2026) tersebut berakhir tanpa kesepakatan dari kedua belah pihak.

Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa Wanga, Albertus Lili Kondamara, Ketua BPD Yusuf Hary, serta unsur Dusun dan RT setempat. Pihak pelapor hadir diwakili oleh Penasihat Hukumnya, Stepanus Liti Djawa.

Pihak pelapor, Intan Asegaf cs, secara konsisten menuntut pengembalian hak atas tanah bagian Timur yang diklaim sebagai milik pewaris. Di sisi lain, pihak terlapor, Elias Kana, menolak tuntutan tersebut dengan dalih bahwa tanah tersebut telah dibeli secara sah dengan alat tukar satu ekor kerbau.

Sekretaris Desa Wanga, Albertus Lili Kondamara, dalam Berita Acara tersebut menyatakan bahwa karena tidak adanya titik temu dalam musyawarah tingkat desa, maka proses mediasi dinyatakan selesai di tahap ini.

“Berhubung masing-masing pihak belum mencapai kesepakatan, maka berita acara ini dapat digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan persoalan ini ke jenjang hukum yang berlaku,” tegas pemerintah desa dalam dokumen resmi tersebut.

Sementara itu, Penasihat Hukum pelapor, Stepanus Liti Djawa, sebelumnya telah menyatakan kesiapan kliennya untuk mencari keadilan melalui jalur yang lebih tinggi jika proses di desa tidak membuahkan hasil yang adil. Dengan terbitnya Berita Acara ini, peluang kasus ini bergulir ke meja hijau atau laporan kepolisian semakin terbuka lebar.

Pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh para pihak, saksi-saksi, serta diketahui oleh Pemerintah Desa Wanga dan BPD sebagai bukti autentik bahwa upaya perdamaian secara kekeluargaan telah dilaksanakan namun gagal mencapai mufakat. | Penulis : Ikzed

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ciptakan Cooling System Pilkada serentak tahun 2024 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi bersama Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pelalawan. 

ADVERTORIAL

Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur Untuk Masyarakat, Dilakukan Secara Bertahap

PEMERINTAH

Utamakan Pencegahan, Jangan Lupa Skrining Riwayat Kesehatan

PEMERINTAH

Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Densus 88 Tanamkan Wawasan Kebangsaan ke Generasi Muda Langkat

BENGKALIS

Ramadhan Mubarak, Bupati Kasmarni Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

HUKUM/KRIMINAL

Keluarga Korban Soroti Perbedaan Nomor LP dalam SP2HP, Polisi Beri Penjelasan dan Revisi Dokumen

DKI JAKARTA

Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024

BERITA NASIONAL

Walikota Eva Dwiana Membuka Lomba Qasidah Tingkat Provinsi