BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul meningkatkan intensitas pengamanan wilayah dengan menggelar patroli skala besar pada Jumat malam hingga Sabtu (25/4/2026) dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna menekan angka kriminalitas kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas konvensional di wilayah hukum Kabupaten Bantul.
Patroli yang melibatkan personel gabungan tersebut menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Fokus utama penyisiran meliputi sepanjang Jalan Ring Road Selatan, Jalan Bantul, Jalan Parangtritis, serta wilayah perbatasan yang kerap menjadi titik kumpul kelompok tertentu.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga aktif menyambangi kerumunan remaja. Petugas memberikan teguran humanis kepada para pemuda yang kedapatan masih nongkrong tanpa tujuan jelas hingga larut malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli skala besar ini kami tujukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Kami ingin memastikan masyarakat Bantul merasa aman dan nyaman, terutama saat malam hari hingga menjelang subuh,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Gencarkan Gerakan “Orang Tua Memanggil”
Selain tindakan preventif di lapangan, Polres Bantul terus mensosialisasikan inisiatif keamanan bertajuk “Gerakan Orang Tua Memanggil”. Program ini dirancang untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kejahatan jalanan, geng motor, maupun kenakalan remaja lainnya.
Iptu Rita menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam pengawasan anak. Kepolisian mengimbau agar orang tua memastikan putra-putrinya sudah berada di rumah sebelum larut malam.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB. Malam hari bukanlah waktu yang tepat bagi remaja untuk berkeliaran tanpa pengawasan, karena sangat rentan menjadi korban maupun pelaku tindak kriminalitas,” tegasnya.
Polres Bantul melalui Bhabinkamtibmas dan polsek setempat akan terus menggencarkan sosialisasi ini hingga ke tingkat desa. Pihak kepolisian menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. *SY.














