BANTUL | LENSANUSA.COM. -;Sat Reskrim Polres Bantul kembali mengamankan 2 (dua) orang pelaku penganiayaan terhadap Ilham Dwi Saputra alias iDS (16) warga Triharjo, Pandak, Bantul hingga meninggal dunia yang terjadi pada hari Selasa tanggal 14 April 2026
Kasihumas polres Bantul Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan menyampaikan kedua pelaku berinisial JMA alias J (23) warga Pakualaman, Yogyakarta dan RAR alias B(19) warga Kapanewon Bantul berhasil di tangkap di tempat pelariannya di Tangerang provinsi Banten pada Sabtu (25/04/2026).
” Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap, sabtu (25/4/26) di tempat pelariannya di Tangerang, Banten. Terhadap kedua pelaku selanjutnya dilakukan penahanan ” ujar Rita kepada media, Senin (27/04/2026).
Selanjutnya Rita menegaskann jajaran Sat Reskrim Polres Bantul terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu.
” Kami terus berupaya maksimal melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini” tegasnya
Hingga kini Polres Bantul telah berhasil menangkap 4 (empat) pelaku dalam kejadian tersebut. Kami berkomitmen untuk dapat secepatnya mengungkap kasus ini dan memproses hukum para pelaku dengan seadil-adilnya. *SY.














