WAINGAPU | LENSANUSA.COM – Gelombang aksi unjuk rasa melanda Kabupaten Sumba Timur pada hari ini. Kamis 7 Mei 2026. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Tambang Emas Ilegal Sumba Timur melakukan aksi maraton di tiga lokasi berbeda: Mapolres Sumba Timur, Kantor Bupati, dan Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Aksi ini membawa tuntutan krusial terkait penghentian total aktivitas pertambangan emas ilegal yang dinilai telah merusak ekosistem wilayah tersebut.
Memulai aksinya di Mapolres Sumba Timur, massa diterima oleh Wakapolres Sumba Timur. Dalam orasinya, aliansi mendesak kepolisian untuk bertindak tegas tanpa tebang pilih. Beberapa poin utama yang ditekankan antara lain:
1. Pengusutan tuntas oknum pembawa emas ±400 gram yang tertangkap di Bandara Umbu Mehang Kunda dengan membuka rekaman CCTV secara transparan.
2. Meminta kepolisian segera menetapkan status hukum bagi tiga pelaku tambang ilegal di Hutan Lindung yang ditangkap oleh TN Matalawa.
3. Mendesak pencopotan Kapolsek Matawai Lapau karena dianggap gagal menjalankan fungsi kontrol keamanan lingkungan di wilayahnya.
4. Pembentukan Tim Satgas yang melibatkan TNI, Polri, Pemda, KLHK, dan masyarakat sipil.
Massa kemudian bergerak ke Kantor Bupati Sumba Timur dan diterima langsung oleh Bupati serta Wakil Bupati. Di lokasi ini, suasana berlangsung kondusif saat aliansi menyerahkan poin tuntutan yang mencakup:
1. Mendesak Pemerintah Daerah menetapkan status Darurat Lingkungan akibat kerusakan signifikan akibat tambang ilegal.
2. Menuntut audit menyeluruh terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pendulangan emas.
3. Meminta pengadaan metal detector di pelabuhan rakyat khusus ekspedisi dan kontainer untuk mencegah penyelundupan keluar pulau.
4. Menuntut penertiban jalur distribusi emas ilegal melalui pengawasan ketat jalur darat, laut, dan udara.
Berbeda dengan suasana di kantor Bupati, aksi di Gedung DPRD berakhir dengan ketegangan. Aliansi dan anggota dewan gagal mencapai kesepakatan mengenai format dialog. Pihak DPRD bersikeras melakukan audiensi di dalam ruangan, sementara massa aksi menuntut dialog terbuka di luar gedung agar transparan di mata rakyat.
Karena kebuntuan tersebut, aliansi akhirnya menarik diri dan secara terbuka menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap anggota DPRD Sumba Timur. Aliansi menilai para wakil rakyat tersebut enggan mendengarkan aspirasi secara terbuka dan tidak serius dalam mengawal rekomendasi pemberhentian total tambang ilegal.
Sebagai penutup, Aliansi Tolak Tambang Emas Ilegal memberikan ultimatum keras kepada ketiga instansi tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh poin tuntutan harus dijawab secara resmi dalam waktu 6 hari jam kerja.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan dalam waktu enam hari, kami akan kembali turun ke jalan dengan mobilisasi massa yang jauh lebih besar,” tegas koordinator aksi dalam pernyataan sikapnya. | **Ikzed














