Home / TNI/POLRI

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

BELAWAN | LENSANUSA.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah secara sengaja yang terjadi di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial C (23), warga Kampung Kurnia, Belawan Bahari, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/663/VIII/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, korban bernama Nurmala tengah berada di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi. Korban kemudian diberitahu warga bahwa rumahnya terbakar.

“Ketika korban tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta barang-barang di dalamnya. Selain rumah korban, rumah warga lainnya juga turut terbakar,” jelas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, diketahui rumah korban diduga dibakar menggunakan bom molotov yang dilempar oleh para pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi terkait keberadaan tersangka. Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku ikut membuat dan melempar bom molotov untuk membakar rumah korban bersama sejumlah rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku mengakui menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat,” lanjut AKBP Rosef Efendi.

Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih aksi pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan warga.

“Polda Sumut mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini. Terhadap pelaku lainnya yang terlibat, kami pastikan akan terus dilakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Sebarkan Isu Hoaks Tentang Penculikan Anak, Kapolsek Tanjung Raja: Kita Akan Memanggil Pemilik Akun FB

TNI/POLRI

Polsek Medan Baru Ringkus Dua Residivis Spesialis Pencuri Onderdil Motor

DAERAH

Melalui Jum’at Curhat, Polres Kuansing Sampaikan Kamtibmas dan Dengarkan Keluhan Masyarakat

TNI/POLRI

Panen di Medan Denai, Jual di Tembung Berakhir Dapat Hadiah Kursi Roda dan Perban

TNI/POLRI

Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Kapolri Imbau Warga Atur Jadwal Pulang

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Jalani Tes Urine

TNI/POLRI

Polsek Pinggir Berhasil Bekuk 3 Pelaku Pencurian

TNI/POLRI

Aduan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pria di Huntap Ture-ture