Home / TNI/POLRI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:26 WIB

Polsek Gunung Malela Tangkap Terduga Pencuri Ponsel Buruh Bangunan di Simalungun

SIMALUNGUN | LENSANUSA.COM – Unit Reskrim Polsek Gunung Malela menangkap seorang pria berinisial RSP (37), terduga pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) milik seorang pekerja bangunan di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku diringkus pada Jumat (8/5/2026) malam, kurang dari sepekan setelah aksi pencurian dilaporkan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (9/5/2026). Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.

“Setiap laporan yang disampaikan warga direspons melalui prosedur penyelidikan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum bagi korban,” ujar AKP Verry.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah perumahan kosong di Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha. Korban, Jepri Prananda (24), yang bekerja sebagai kuli bangunan, menyadari kehilangan saat hendak pulang kerja.

Saat memeriksa tas yang diletakkan di dalam rumah kosong tersebut, korban menemukan satu unit ponsel Samsung Galaxy A55 5G dan uang tunai Rp300 ribu telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp4,3 juta.

Penyelidikan dan Penangkapan

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi pada 6 Mei 2026, tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA B. Situngkir segera melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial RSP, warga Huta IV Siderejo, Nagori Bosar. Petugas akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya pada Jumat malam pukul 20.30 WIB.

Barang bukti yang disita petugas antara lain:

  • 1 unit ponsel Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac (milik korban).

Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, RSP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kecepatan pengungkapan ini adalah hasil kerja personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polsek Tanjung Raja Gelar Binrohtal Berupa Pembacaan Surat Yasin dan Do’a bersama

SUMATERA UTARA

Polwan Polres Langkat Bagikan Kebahagiaan Ramadan Membagikan Takjil Buka Puasa

TNI/POLRI

Polres Binjai dan Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung dan Peluncuran Program Ketahanan Pangan

HUKUM/KRIMINAL

Lapak Judi Dadu Kopyok Di Kelurahan Mangga Kembali Buka, Diduga Oknum Aparat Ada Ikut Berperan!

DAERAH

Forum Forkopimda Disorot, Amir Hamzah: Jangan Gunakan Kekuasaan untuk Intervensi Persoalan TKBM

TNI/POLRI

Antisipasi 3C, Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli

BERITA NASIONAL

Mewakili Kapolsek, Kanit Binmas dan Babinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Siswa Kelas IX dan Peresmian Kelas Digital MTS Negeri 2 Tanjung Raja

TNI/POLRI

Polres Binjai Amankan Remaja Penyebar Video Hoaks Provokatif di TikTok