Home / TNI/POLRI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:26 WIB

Polsek Gunung Malela Tangkap Terduga Pencuri Ponsel Buruh Bangunan di Simalungun

SIMALUNGUN | LENSANUSA.COM – Unit Reskrim Polsek Gunung Malela menangkap seorang pria berinisial RSP (37), terduga pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) milik seorang pekerja bangunan di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku diringkus pada Jumat (8/5/2026) malam, kurang dari sepekan setelah aksi pencurian dilaporkan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (9/5/2026). Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.

“Setiap laporan yang disampaikan warga direspons melalui prosedur penyelidikan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum bagi korban,” ujar AKP Verry.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah perumahan kosong di Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha. Korban, Jepri Prananda (24), yang bekerja sebagai kuli bangunan, menyadari kehilangan saat hendak pulang kerja.

Saat memeriksa tas yang diletakkan di dalam rumah kosong tersebut, korban menemukan satu unit ponsel Samsung Galaxy A55 5G dan uang tunai Rp300 ribu telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp4,3 juta.

Penyelidikan dan Penangkapan

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi pada 6 Mei 2026, tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA B. Situngkir segera melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial RSP, warga Huta IV Siderejo, Nagori Bosar. Petugas akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya pada Jumat malam pukul 20.30 WIB.

Barang bukti yang disita petugas antara lain:

  • 1 unit ponsel Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac (milik korban).

Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, RSP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kecepatan pengungkapan ini adalah hasil kerja personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Isu Oknum Konsumsi Narkoba Tidak Terbukti, Propam: Hasil Tes Urine Negatif

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Banjir di Pangkalan Brandan

TNI/POLRI

Laka Lantas di Tol Belmera, Wakapolres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia

TNI/POLRI

Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

DAERAH

Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Kebakaran Lahan di Bangko Pusako, Satu Tersangka Diamankan

TNI/POLRI

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

TNI/POLRI

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Besuk Kepling Korban Penusukan Wanita ODGJ

TNI/POLRI

Kasatlantas I Made Parwita Bongkar Insiden Lakalantas Maut di Kota Medan