Home / TNI/POLRI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:21 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Tertibkan 26 Barak

MEDAN | LENSANUSA.COM — Gebrakan besar dilakukan Polda Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu tiga hari, jajaran kepolisian berhasil membongkar 134 kasus narkotika dengan total 179 tersangka yang diamankan dari berbagai daerah di Sumut.

Tak sekadar menangkap pelaku, aparat juga menggulung titik-titik yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Sebanyak 26 barak dan gubuk yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika dibongkar hingga dibakar petugas.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi serta empat vape mengandung etomidate.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan menegaskan, penindakan dilakukan serentak oleh seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen membersihkan Sumatera Utara dari peredaran narkoba.

“Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban,” kata Ferry, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Ferry, pembongkaran barak narkoba dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi dipakai sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika.

“Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan,” ujarnya.

Dari data pengungkapan, kasus target operasi orang mendominasi dengan 54 kasus dan 54 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi dan empat vape mengandung etomidate.

Sementara pengungkapan target operasi tempat mencapai 55 kasus dengan 83 tersangka. Dalam kategori ini, polisi menyita 300,24 gram sabu, 407,20 gram ganja serta lima butir pil ekstasi.

Pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Sedangkan dari pengungkapan non target operasi, aparat mengamankan 42 tersangka dari 25 kasus berbeda dengan barang bukti 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja dan 36 butir pil ekstasi.

Di sisi lain, kegiatan gerebek sarang narkoba yang dilakukan di 27 titik menghasilkan 16 kasus dengan 25 tersangka. Polisi turut menemukan empat orang yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas sebagai langkah nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Bagikan Takjil Ramadan 1447 H kepada Pengguna Jalan

DAERAH

Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kuansing

DAERAH

Polda Riau Resmi Gelar Pelatihan Tim RAGA 2025, Perkuat Garda Depan Berantas Premanisme

TNI/POLRI

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

SUMATERA UTARA

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas III Langkat

DAERAH

Gerak Cepat Polantas Riau Tangani Longsor di Jalan Lintas Taluk Kuantan – Pekanbaru

LANGKAT

Kapolres Langkat Turun Langsung Cek Pengamanan di TPS Kabupaten Langkat

BERITA NASIONAL

Danrem 043/Gatam Ucapkan Selamat Datang Dan Selamat Bertugas Kepala Perwakilan BI Di Provinsi Lampung