Home / TNI/POLRI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:48 WIB

Bawa Sabu Hampir 20 Gram, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Exit Tol Indrapura

BATU BARA | LENSANUSA.COM – Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat hampir 20 gram.

Pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan berawal saat personel Satres Narkoba Polres Batu Bara menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B. (22), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,91 gram.

satu kotak berwarna biru bertuliskan National yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta satu unit telepon genggam Android merek Huawei warna biru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat jaringan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap peredaran narkotika.

demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Selain itu, barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Penutupan TMMD ke -123 TA 2025 Kodim 0314/INHIL

TNI/POLRI

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar, Pastikan Pendampingan dan Penanganan Maksimal

DAERAH

Sosialisasi Paham Kontra Radikal, Divisi Humas Polri Silahturahmi ke Pesantren Al Fatah

HUKUM/KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Martubung.

BERITA NASIONAL

Acara Pelepasan Dan Penyerahan Mahasiswa KKN Unila, Kasrem 043/Gatam Sampaikan Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

TNI/POLRI

Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

DAERAH

Pemda Rohil dan Kodim 0321/Rohil Bersama Forkopimda Gelar Panen Raya Padi di Lahan Ketahanan Pangan