BANGKINANG | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kampar dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar memaparkan capaian realisasi anggaran serta indikator makro pembangunan daerah selama satu tahun terakhir. Paparan tersebut menjadi bahan awal bagi legislatif untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menanggapi dokumen yang diserahkan, sejumlah fraksi di DPRD Kampar memberikan pandangan yang beragam melalui catatan kritis. Fokus utama yang disoroti berkaitan dengan relevansi antara realisasi program kerja dengan kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menyatakan bahwa pihaknya memandang LKPJ sebagai instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana target pembangunan dapat dirasakan langsung oleh publik.
“Catatan-catatan kritis yang disampaikan oleh rekan-rekan fraksi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan kami. Ini adalah aspirasi masyarakat yang kami tuangkan dalam forum resmi agar menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan kualitas kinerja di masa mendatang,” ujar Ahmad Taridi.
Untuk mendalami substansi LKPJ tersebut, DPRD Kampar secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Lembaga ini diberikan mandat untuk menelaah secara komprehensif efektivitas belanja publik, capaian target pendapatan, serta kesesuaian program dengan perencanaan daerah.
Hasil kerja Pansus nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD. Sesuai dengan mekanisme tata kelola pemerintahan, rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan pembangunan.
Selain evaluasi LKPJ, rapat paripurna tersebut juga menjadi wadah sinkronisasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya kesinambungan program pembangunan yang selaras dengan kebutuhan jangka menengah masyarakat.
DPRD Kampar menjadwalkan laporan hasil pembahasan oleh Pansus akan dipaparkan dalam rapat paripurna lanjutan yang direncanakan pada 20 April 2026. (Adv)














