MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan.
Seorang pria diamankan petugas setelah diduga hendak mengedarkan sabu yang telah dikemas siap edar.
Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Karantina, Gang Sudi, Lingkungan V, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RS (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di kawasan Medan Timur.
Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 0,85 gram.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas.
peredaran narkotika, di antaranya satu plastik klip kosong, satu pipet plastik yang dimodifikasi sebagai alat sekop, serta satu plastik berwarna hitam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Karantina, tepatnya di area Pajak Pagi Medan Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan observasi lapangan dan profiling terhadap terduga pelaku.
Setelah melakukan pendalaman sejak siang hari, petugas mendapati terduga berada di dalam kamar rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli.
Petugas kemudian langsung melakukan tindakan dan mengamankan pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat paket sabu yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Agus yang disebut kerap berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Mesjid Taufiq.
Pelaku mengaku membeli barang tersebut secara tunai dengan nilai Rp360 ribu.
Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk mencari keberadaan pemasok.
Namun saat dilakukan pencarian, sosok yang disebutkan pelaku belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika.
“Kami terus mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk menelusuri jaringan di atasnya.
Polda Sumut mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan .
yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut .
guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang diduga terlibat.
(Red/Dilla)














