Home / MEDAN / TNI/POLRI

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:12 WIB

Cewek Cantik Ini Ketangkap Bawa Fil Extasi, Begini Kisahnya

MEDAN | LENSANUSA.COM – October 15, 2024, Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Kota Medan dengan menangkap seorang wanita muda berinisial PPM (19) warga Percut Seituan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Unit 3 Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima laporan masyarakat adanya seorang wanita yang membawa narkoba.

Berdasarkan laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial PPM saat keluar pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik wanita muda tersebut”, katanya, pada Selasa.(15/10/24)

Lebih lanjut, Hadi menerangkan pelaku PPM ketika diinterogasi lebih mendalam mengakui bahwa disuruh seseorang inisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan barang bukti pil ekstasi itu di Kota Medan.

“Sejauh ini kasus narkotika itu masih terus didalami dan dikembangkan penyidik. Terhadap pelaku PPM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan serta mempertanggung jawabkan perbuatan,Ujarnya.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan

TNI/POLRI

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim UKL Polres Langkat Gelar Patroli Malam

DAERAH

Dirlantas Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Police Go To School dan Green Policing di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru 

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu, Satu Tersangka Residivis Diringkus

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

TNI/POLRI

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

BERITA NASIONAL

2 Personel Polsek Lalan Laksanakan Giat Stong Point Sore

TNI/POLRI

Penindakan Non Pro Justitia oleh TNI berimplikasi pada Tertib Hukum