Home / TNI/POLRI

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:32 WIB

Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi

MEDAN | LENSANUSA.COM – Peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Medan Denai, Kota Medan, berhasil dibongkar personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama puluhan paket ganja siap edar yang telah dikemas untuk dipasarkan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IA (32), warga Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Senin (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Pinguin 15, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebanyak 27 bungkus ganja yang dikemas menggunakan plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 65,4 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa satu plastik warna putih dan sebuah tas hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Pinguin, Medan Denai.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah beberapa jam melakukan observasi, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah dan diduga tengah menunggu pembeli.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan paket ganja yang telah dikemas dan diduga siap untuk diedarkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan Leman di kawasan Tembung.

Pelaku mengaku membeli ganja sekitar 100 gram seharga Rp200 ribu, lalu membaginya ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp10 ribu per bungkus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas di lapangan.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Polda Sumut berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan pelaku.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolsek Tanjung Raja Beserta Jajaran Mengikuti Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Seguguk

BERITA NASIONAL

Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan, Personil Polsek Tanjung Raja Giat Rutin Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla

TNI/POLRI

Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

DAERAH

Polsek Singingi Hilir Ungkap Kasus Illegal Logging Di Hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling

TNI/POLRI

PS PTPN III Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

TNI/POLRI

Jual Ekstasi ke Petugas, Bandar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

TNI/POLRI

Meriahkan HUT Bhayangkara, Polda Sumut Gelar Pasar Murah dan Sajikan Kuliner Gratis untuk Warga

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Serta berikan Reward Juara 2 Lomba Satkamling.