BANTUL | LENSANUSA.COM. – Sepasang sejoli yang diduga nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor harus menyudahi pelariannya di tangan warga. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bulak Bok Trawong, Dusun Kedon, Sumbermulyo , Bambanglipuro, Bantul. Insiden penangkapan kedua terduga pelakuĀ berlangsung pada Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya laporan mengenai warga yang telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kedua terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial WST (20), seorang pemuda asal Bambanglipuro, dan seorang perempuan berinisial LEPH (22) yang berdomisili di sebuah kontrakan kawasan Sumbermulyo.
Kejadian ini bermula ketika korban bernama Danu Fitriyanto (34) sedang mencari ikan di sungai sekitar lokasi kejadian dan memarkirkan sepeda motor Suzuki Smash miliknya di pinggir jalan. Ketika korban menyusuri sungai ke arah utara sejauh seratus meter, tiba-tiba ia mendengar bunyi gemerincing gantungan kunci yang sangat ia kenali dari arah sepeda motornya. Merasa ada yang tidak beres, korban seketika langsung berlari menuju lokasi parkir dan mendapati kendaraannya sudah dibawa kabur oleh orang asing.
“Melihat motornya dibawa lari, korban spontan mengejar pelaku sambil berteriak maling secara lantang untuk memancing perhatian warga sekitar. Tidak berselang lama, seorang saksi mata yang berada di lokasi ikut membantu korban melakukan pengejaran terhadap pelaku yang panik,” kata Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Karena ruang geraknya semakin mempersempit akibat kepungan warga, terduga pelaku WST akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan sepeda motor curian tersebut lalu melarikan diri ke area persawahan. Kendati demikian, pelarian pemuda tersebut tidak berlangsung lama lantaran korban bersama saksi pertama berhasil meringkusnya di tengah sawah. Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Jalan Gedogan yang berada di dekat rumah warga setempat demi menghindari amukan massa yang lebih besar sekaligus menunggu jemputan pihak berwajib.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, terduga pelaku WST awalnya datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bersama teman perempuannya, LEPH. Ketika melintas di lokasi, mereka melihat ada kesempatan emas karena sepeda motor milik korban terparkir dengan posisi kunci yang masih menancap di tempatnya. Mengetahui adanya kelengahan tersebut, WST kemudian turun dari boncengan dan langsung mengeksekusi kendaraan korban, sementara LEPH diduga ikut mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara.
Akibat insiden kriminalitas ini, korban sempat mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi H 2877 UA berwarna abu-abu metalik dengan taksiran kerugian mencapai Rp 3.000.000. Warga yang berada di lokasi kejadian langsung menghubungi pihak kepolisian guna melaporkan peristiwa tersebut agar segera ditindaklanjuti secara hukum.
Petugas kepolisian dari Polsek Bambanglipuro yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan. Polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti, serta mencatat dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang mengetahui persis jalannya penangkapan.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban telah berhasil diamankan di Polsek Bambanglipuro untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan kunci tetap menempel pada motor saat diparkir,” pungkasnya. *SY.














