BANTUL | LENSANUSA.COM. – Arus lalu lintas di Simpang Tiga Piyungan, jalur utama Yogyakarta-Gunungkidul, resmi kembali menerapkan sistem buka-tutup dan rekayasa contraflow mulai Senin (20/7/2026) pukul 13.15 WIB. Pengaturan ini diberlakukan seiring dilanjutkannya kembali proyek pemasangan rigid beton di lokasi tersebut.
Sebelumnya, jalur ini sempat dibuka normal secara temporer sejak 30 Juni 2026 guna mengantisipasi lonjakan kepadatan kendaraan selama masa libur sekolah dan musim liburan masyarakat menuju kawasan wisata Gunungkidul.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Polres Bantul, pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut akan menggunakan sistem buka-tutup arus kendaraan secara bergantian, serta menerapkan rekayasa jalur contraflow dengan memanfaatkan sebagian badan jalan yang masih dapat dilalui. Pengerjaan yang dilanjutkan saat ini berfokus pada pemasangan rigid beton di sisi utara jalan sekitar Simpang Tiga Piyungan. Seluruh pembatasan arus lalu lintas ini direncanakan akan berlangsung hingga dua pekan ke depan atau akhir bulan Juli 2026.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil demi keselamatan pekerja serta kelancaran pelaksanaan proyek yang ditargetkan selesai akhir bulan ini.
“Betul, mulai siang kemarin kami sudah terapkan sistem buka-tutup dan contraflow di Simpang Tiga Piyungan. Ini dilakukan untuk melanjutkan pemasangan rigid beton yang sempat kami hentikan sementara waktu demi mengakomodasi lonjakan lalu lintas saat libur sekolah,” ujar Iptu Rita Hidayanto, Selasa (21/7/2026).
“Kami memohon kesabaran dan pengertian seluruh pengguna jalan. Pengerjaan ini bertujuan agar nantinya kualitas jalan menjadi lebih kokoh, awet, dan aman dilalui kendaraan berat maupun ringan. Kami juga telah menempatkan petugas di lapangan untuk membantu mengatur arus lalu lintas agar tetap berjalan seefisien mungkin,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang berencana melintas jalur Yogyakarta-Wonosari maupun sebaliknya, disarankan untuk berangkat lebih awal guna mengantisipasi waktu tempuh yang lebih lama akibat adanya antrean kendaraan. Jika memungkinkan, pengguna jalan juga diperkenankan memanfaatkan jalur alternatif, seperti rute Imogiri-Patuk atau jalur lain yang telah diarahkan petugas. Selain itu, seluruh warga diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas yang bertugas di lokasi guna menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan bersama. *SY.















