Home / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 126 Warga Binaan, Evaluasi Program Integrasi

LABUHAN DELI | LENSANUSA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti oleh 126 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/7).

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan sekaligus evaluasi terhadap perkembangan perilaku serta keikutsertaan warga binaan dalam berbagai program pembinaan yang telah berjalan.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven Hutapea, serta dihadiri oleh pejabat struktural, petugas pembinaan, dan unsur terkait yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Agenda utama sidang meliputi penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Penilaian tersebut didasarkan pada hasil pembinaan kepribadian, kemandirian, serta aspek perilaku selama menjalani masa pidana.

Dalam arahannya, Ronny Steven Hutapea menjelaskan bahwa Sidang TPP merupakan mekanisme penting untuk memastikan setiap usulan program integrasi diberikan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hak integrasi hanya dapat diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, disiplin dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif.

“Melalui Sidang TPP ini, kami berharap proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan dapat dievaluasi secara menyeluruh sehingga program integrasi yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan mampu mendukung keberhasilan reintegrasi sosial,” jelas Ronny.

Pelaksanaan Sidang TPP berlangsung dengan tertib dan akuntabel sebagai wujud komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menyelenggarakan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, serta pemulihan hubungan hidup demi terciptanya warga binaan yang siap kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan produktif di tengah masyarakat.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Diamnya Dinas Pendidikan Riau Disorot, LSM Penjara Indonesia Akan Bawa Kasus SMKN 1 Bantan ke Ranah Hukum

HUKUM/KRIMINAL

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Medan Panen Raya Serentak

BERITA NASIONAL

Kalapas Kelas II A Binjai Mengikuti Upacara Bendera HUT RI ke-78

HUKUM/KRIMINAL

Momen Haru, Lapas Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

DAERAH

Rudi Petani Jagung di Kinali Pasaman Barat Dikeroyok Familinya Sendiri 

HUKUM/KRIMINAL

Sosialisasi Program Integrasi PB, CB, Bagi Warga Binaan Rutan I Medan

DAERAH

Sosialisasi Paham Kontra Radikal, Divisi Humas Polri Silahturahmi ke Pesantren Al Fatah

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan