Home / BENGKALIS / HUKUM/KRIMINAL

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Diamnya Dinas Pendidikan Riau Disorot, LSM Penjara Indonesia Akan Bawa Kasus SMKN 1 Bantan ke Ranah Hukum

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Proses pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kini disorot tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia). Lembaga ini mengungkap adanya dugaan kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara, dan berencana menyerahkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada pekan depan.

Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Indonesia provinsi Riau, Relas, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan, mengumpulkan dokumen, serta menghimpun berbagai informasi dari masyarakat sekitar. Dari hasil investigasi awal, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pelaksanaan pembangunan, mulai dari kualitas pekerjaan, dugaan mark-up anggaran, hingga adanya indikasi tidak terpenuhinya spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pembangunan SMKN 1 Bantan. Data dan bukti awal sudah kami pegang. Minggu depan, seluruh hasil temuan akan kami laporkan secara resmi ke Kejati Riau agar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Relas, Sabtu (4/10/2025).

Dirinya menambahkan, sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya telah lebih dulu mencoba berkomunikasi melalui surat secara resmi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, namun hingga kini tidak pernah mendapat balasan maupun penjelasan dari pihak dinas.

“Kami sudah menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Riau, tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Padahal masyarakat berhak mengetahui transparansi penggunaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan pendidikan,” ungkapnya.

LSM Penjara Indonesia menegaskan, langkah pelaporan ini bukan semata bentuk kritik, melainkan dorongan agar ada evaluasi serius terhadap tata kelola pembangunan sekolah di Riau. Relas menyebut, pendidikan seharusnya menjadi prioritas untuk mencetak generasi yang berkualitas, bukan justru menjadi ladang penyalahgunaan anggaran.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk benar-benar serius. Jangan sampai kasus ini tenggelam. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum. Uang negara harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong pribadi,” tutup Relas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan LSM Penjara Indonesia tersebut. (**/Tim)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peringati HUT ke- 73 Sekaligus Tahun Baru Islam, Pemerintah Pekon Sriwungu Gelar Doa Bersama

BERITA NASIONAL

Brigadir Herry Komara Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Giat Polisi Sanjo di Desa Karang Agung

DAERAH

Tim Da’i Polri Sat Binmas Polres Kuansing Sampaikan Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Desa Koto Kombu

HUKUM/KRIMINAL

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025

BENGKALIS

Waka II DPRD Bengkalis Hadiri Pelepasan Pawai Takbir Idul Adha 1446 H

BENGKALIS

60 Tim Futsal Bengkalis Bantan Siap Rebut Juara di Turnamen INDACO Cup, Kasmarni Ucap Selamat Bertanding

DAERAH

Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante

DAERAH

Mayat Ditemukan di Aliran Sungai Batang Serangan, Kapolsek Padang Tualang Respon Cepat